Anggota DPRD Nasdem Bandar Narkoba 105 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Ngelmu.co – Politisi Nasdem digelandang oleh Badan Narkotika Nasional. BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan. Penangkapan Ibrahim Hasan ini diungkapkan oleh Deputi Pemberantasa BNN RI, Irjen Arman Depari.

Ibrahim Hasan yang merupakan anggota DPRD Langkat dari Nasdem tersebut merupakan bandar narkoba kelas kakap.

Hasil dari penangkapan Ibrahim Hasan, BNN menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Diketahui bahwa semua narkoba itu merupakan milik Ibrahim, politisi NasDem tersebut.

“Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan),” jelas Arman Depari, di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8/2018), dikutip dari Detik.

Baca juga: Nasdem: Pelantikan Komjen Iriawan Langgar 3 Undang-undang

Dari penangkapan tersebut juga diketahui bahwa total jaringan sabu Ibrahim yang dibekuk berjumlah 11 orang. Ditenggarai mereka merupakan jaringan sabu internasional.

Penangkapan Ibrahim dan rekan-rekannya dilakukan pada Minggu (19/8) di 3 lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu berada di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.

Sebelumnya, Ibrahim juga pernah menyelundupkan sabu 55 kg ke Malaysia. Arman mengungkapkan bahwa sabu seberat 55 kg tersebut dibawa Ibrahim Hasan tanpa pengawalan menggunakan jalur laut.