Bagi-bagi Sertifikat Ala Jokowi Bukan Bagian Reforma Agraria

Ngelmu.co – Presiden Joko Widodo sering melakukan kunjungan kerja ke daerah dengan salah satu agenda membagi-bagikan sertifikat tanah ke masyarakat. Ketua Dewan Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin, menilai bahwa program sertifikasi tanah yang dilakukan Jokowi bukan reforma agraria.

Dilansir oleh Ngelmu.co dari Viva, Menurut Iwan, seharusnya yang dilakukan adalah sertifikasi itu ditempatkan di belakang, setelah pemerataan tanah kepada masyarakat terealisasi. Iwan menilai bahwa pemerintahan Jokowi selama ini cuma sebatas mengurus administrasi saja, bukan ingin memenuhi reforma agraria.

“Kalau reforma agraria itu menempatkan sertifikasi itu di belakang, bukan di depan. Jadi begini, sertifikasi itu jika ditempatkan di depan dia melayani orang-orang yang telah bertanah (punya tanah),” kata Iwan Nurdin dalam diskusi bertajuk Sertifikasi Tanah: Manipulasi atau Reformasi Agraria? di kantor DPP PAN, Rabu, 21 Maret 2018.

Iwan menyatakan bahwa jika bagi-bagi sertifikat itu hanya memenuhi aspek legalitas. Hal ini belum memenuhi tujuan reforma agraria. Hal tersebut dikarenakan untuk aspek pendistribusian tanah belum maksimal di era Jokowi.

“Tanah sedikit, luas, banyak diberi sertifikat dengan sendirinya dia tidak menuju tujuan reforma agraria itu yaitu mengurangi ketimpangan,” kata Iwan.

Iwan memaparkan bahwa hal utama dalam reforma agraria adalah untuk memutus ketimpangan dalam kepemilikan tanah. Cara yang dipakai selama ini ada dua. Redistribusi dan legalisasi. Oleh karena itu, Iwan menegaskan sertifikasi bukan reforma agraria. Iwan pun lebih sepakat menyatakan kementerian yang telah membohongi Presiden Jokowi.

“Apakah pemerintahan Jokowi tidak menjalankan reforma agraria? Saya katakan pemerintahan Jokowi menjalankan reforma agraria dengan kadar yang sedikit. Ini kan juga terjadi di periodenya Pak SBY. Mengapa, karena birokrasi kita sama sekali tidak mau memprioritaskan tanah kepada rakyat,” tegas Iwan.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, mengamini pernyataan Iwan tersebut. Menurut Hafid, kesenjangan ini mengancam keberlangsungan di Tanah Air. Namun, Hafid juga masih sedikit berharap Jokowi bisa menyelesaikan pendistribusian tanah untuk mengatasi kesenjangan ini. Hafid mengutip wacana Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta, untuk mengatasi pendistribusian tanah untuk rakyat.

“Tanah-tanah yang sudah habis masa berlakunya, diambil kembali oleh negara. Secepatnya membatasi kepemilikan lahan, dan jangan sampai sekian juta hektare dimiliki sekian orang,” ujar Hafid, dalam diskusi yang sama.