Pak Presiden, Dengarkan Saran Pak Mahfud Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel

Ngelmu.co, JAKARTA – Pemerintah masih tarik ulur terkait tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan dalam waktu dekat akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk membahas desakan pembentukan TGPF.

Pakar Hukum Mahfud MD mengatakan, persoalan kasus Novel Baswedan memang harus segera diungkap oleh pemerintah. Bahkan, untuk mengungkap kasus ini sebenarnya lebih mudah dari yang dilihat. “Kalau mau mengungkap kasus Novel Baswedan ini tidak sulit sebenarnya. Kalau mau, tinggal mau atau tidak,” kata Mahfud usai bertemu Presiden Joko Widodo, Jumat (3/11), dikutip dari Republika.

Mahfud menuturkan, tim ini memang sebaiknya dibentuk. Ketika fakta yang didapat di lapangan tidak bisa membongkar kasus ini, maka masyarakat akan merasa puas karena memang ada tim yang sudah mencoba mencari tahu.
 
Namun, saat kasus ini tak kunjung usai dan tidak ada tim yang dibentuk, masyarakat semakin bertanya-tanya apakah ada upaya dari pemerintah untuk menindaklanjuti sebuah kasus seperti yang menimpa Novel Baswedan. “Mungkin akan lebih baik jika dibentuk timnya,” ujar Mahfud.
 
Dirinya pun mengatakan sempat ditawari untuk masuk tim pencari fakta yang dibentuk Komnas HAM. Tapi dia menolak, karena tidak memiliki waktu yang cukup. Selain itu, Mahfud menilai, masih banyak orang yang sesuai dan memiliki profesionalitas guna mengungkap kasus tersebut.