Paslon Asyik Dinyatakan Provokatif dan Salah

provokatif

Ngelmu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengakui kecolongan dengan tindakan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Mayjend (purn) Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang dinilainya provokatif.

Pasangan Sudrajat-Syaikhu yang diusung Gerindra, PKS dan PAN, itu dinilai provokatif karena mengembuskan isu #2019GantiPresiden dalam debat publik putaran kedua di Balairung UI Depok pada Senin, 14 Mei 2018 dengan mengatakan “pilih nomor tiga Asyik (Sudrajat-Syaikhu) kalau Asyik menang, insya Allah 2019 ganti presiden” dan membentangkan kaus #2019GantiPresiden.

Yayat menyatakan bahwa atribut kaus provokatif yang dibawa Ahmad Syaikhu dalam debat di luar perkiraan KPU. Hal tersebut dikarenakan pihaknya sudah mematangkan pelaksanaan debat putaran kedua dengan rapat intensif dengan masing-masing partai pengusung.

Baca juga: Soal #2019GantiPresiden di Akhir Debat, Sudrajat: Kebebasan Berekspresi

“Kecolongan? Ya saya akui. Kami sudah rakor berkali-kali dengan tim kampanye mengenai prosedur, tata cara, mekanisme debat kandidat. Tapi kembali lagi, kita enggak tahu (pasangan Asyik) ternyata bawa kaus,” ujar Yayat saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Mei 2018, dikutip dari Viva.

Yayat memastikan, kesalahan paslon Asyik akan ditindak tegas dengan memberikan teguran tertulis meski mereka berdalih aksinya merupakan hak kebebasan berekspresi.

“Saya akan tandatangani suratnya, dugaannya melanggar prosedur debat keluar dari tema debat. Teguran bahwa yang dilakukan pasangan nomor 3 salah, keluar dari prosedur,” kata dia.

Yayat mengatakan, untuk keputusan pidana akan diserahkan kepada Bawaslu Jawa Barat. “Kalau soal hukum atau sanksi itu ranah Bawaslu,” tambahnya.

Di kesempatan yang berbeda, Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, kasus tersebut akan diputuskan dalam waktu satu kali 24 jam. Berdasarkan dugaan awal, aksi angkat kaus pasangan Asyik melanggar Pasal 69 Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Baca juga: Kaus Ganti Presiden Memetakan Sikap Oposisi Vs Istana di Jabar

“Kami gelar bersama Kepolisian dan Kejaksaan apakah memenuhi unsur-unsur pidana. Kalau dia melanggar, kami rekomendasikan ke KPU untuk menindaklanjuti,” katanya.

Pada tempat yang terpisah, calon Gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Mayjend (purn) TB Hasanudin menilai, aksi angkat kaus oleh Ahmad Syaikhu tepat di depan kader PDIP sangat provokatif. Seharusnya, lanjut TB, dalam debat kedua, pasangan Asyik patuh terhadap tata tertib debat dari moderator maupun KPU.

“Menurut hemat saya tidak etis. Mengapa? Ya kita berbicara debat saja. Kan ada aturannya, sudah, sampai di situ saja,” kata TB Hasanudin.

TB Hasanudin berharap aksi provokatif angkat kaus #2019GantiPresiden tidak terulang di debat Pilgub Jabar putaran ketiga pada 22 Juni 2018.

“Saya berharap situasi ini mencair semua, jangan ada lagi kasus-kasus yang semalam,” kata TB Hasanuddin.

Debat Pilgub Jabar putaran kedua yang diadakan di Universitas Indonesia tersebut berakhir rusuh. Hal itu dipicu saat pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu menyampaikan kata penutup diakhiri Syaikhu membentangkan kaus putih dengan tulisan #2019GantiPresiden.