Polisi Bakal Bubarkan Deklarasi #2019GantiPresiden

Deklarasi #2019GantiPresiden

Ngelmu.co – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, memastikan dengan tegas bahwa pihaknya akan membubarkan massa yang menggelar kegiatan berbau politik di area Car Free Day (CFD). Oleh karena itu, polisi bakal membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden.

Dilansir dari Viva, Argo memaparkan bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016 telah mengatur bahwa area CFD hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.

“Jadi tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan),” kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 5 Mei 2018.

Baca juga: Relawan #2019GantiPresiden akan Deklarasi di Taman Dekat Istana

Argo juga menyatakan bahwa pihak polisi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan di sepanjang area CFD. Dengan demikian ia mengimbau kepada semua kelompok, semua golongan, dan semua komunitas yang menggunakan CFD agar tidak menggunakan area CFD dengan kegiatan politik, seperti deklarasi #2019GantiPresiden.

“Kami sepakat untuk menegakkan aturan ini dengan pemerintah daerah. Seandainya nanti ada yang melakukannya (kegiatan politik di area CFD-red) akan kita lakukan tindakan tegas, kita bubarkan di situ bersama-sama dengan Pemda. Kami berharap kegiatan CFD bisa dimanfaatkan sesuai aturan gubernur dan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik,” kata Argo.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, membenarkan adanya kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengamankan area CFD dari kegiatan politik.

Menurutnya, pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) besok, pihaknya bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan satu tindakan preventif edukasi untuk kembali mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan HBKP.

“CFD harus mengacu kepada peraturan yang ada, di mana pasal 7 ayat 2 Pergub Nomor 12/2016, CFD tidak bisa  digunakan kegiatan untuk bersifat politik SARA atau orasi yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat menghasut. Kami, DKI berkordinasi dengan pihak terkait, bagaimana menjaga hari bebas kendaraan bermotor ini sesuai ketentuan,” kata Sigit.

Sebelumnya, untuk diketahui, beredar kabar dikalangan media bahwa besok akan digelar acara atau kegiatan berbau politik, yaitu Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden atau deklarasi #2019GantiPresiden yang akan dipimpin oleh politisi PKS, Mardani Ali Sera. Kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden tersebut kabarnya akan dilakukan di area CFD, yaitu Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Selain deklarasi #2019GantiPresiden, besok juga rencananya akan digelar kegiatan serupa yang diduga dilakukan oleh relawan JokowiSaja, yaitu kegiatan Gerak Jalan Sehat Bersama Relawan JokowiSaja dengan kampanye #DILAN_jutkan. Rute gerak jalan sehat ini dimulai dari Patung Kuda Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia.