Wah, Mulai 1 Mei Israel Bisa Berkunjung ke Indonesia dengan Visa Turis?

Visa Turis

Ngelmu.co – Warga negara Israel sekarang bisa berkunjung ke Indonesia, setelah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia ini mulai memberlakukan visa turis bagi warga Israel. Kebijakan itu berlaku sejak 1 Mei 2018 lalu.

Dilansir dari oleh Abalad, Emanuel Shahaf dari Kamar Dagang Israel-Indonesia membenarkan mengenai perkembangan baru tentang visa turis untuk Israel.

“Kebijakan visa turis untuk warga Israel ini bakal berlaku beberapa bulan saja,” katanya kepada Albalad.co melalui WhatsApp hari ini. Untuk tahap awal hanya berlaku untuk warga muslim Israel, berjumlah 20 persen dari total penduduk Israel.” Jelas Shahaf.

Selanjutnya, Shahaf juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau kebijakan pemberian visa turis bagi warga negara Zionis itu, terkait dampak dan keuntungannya bagi Indonesia. Diketahui Shahaf mendapatkan informasi ini dari beberapa kolega pengusaha di Indonesia.

Adapun cara untuk memperoleh visa turis itu, warga muslim Israel harus mengajukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Selain Shahaf, diketahui pemberitaan di media daring Israel, www.haaretz.com menyebutkan bahwa per 1 Mei 2108, warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan visa pariwisata.

Baca juga: Israel Klaim Hancurkan Terowongan Terpanjang Buatan Hamas

Terkait kebijakan tersebut, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS, Sukamta, menegaskan bahwa pemerintah RI melalui Kemenlu harus segera melakukan klarifikasi.

“Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Isu ini jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung Kemerdekaan Palestina,” jelas Sukamta di Jakarta, Jumat (4/5/2018), seperti yang dilansir oleh Bersamadakwah.

Sekretaris Fraksi PKS tersebut juga meminta Pemerintah RI konsisten dengan kebijakan untuk tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel sebagaimana pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada tahun 2015.

“Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain,” kata Sukamta.

Seperti yang diketahui dunia, saat ini Palestina, kata Sukamta, membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia. Hal ini mengingat Palestina saat ini sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden AS Donald Trump yang bersikeras untuk membuka kantor kedutaannya di Yerusalem. Sehingga, hubungan apapun dengan Israel harus ditinjau ulang.

“Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel, jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil,” tegas Sukamta.