Woww! Ada 3,9 Juta Pemilik E-KTP belum Masuk DPT

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa data 31 juta penduduk Indonesia yang sudah merekam KTP Elektronik, namun belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasilnya 3,9 juta di antaranya tidak masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Dari temuan 31 juta yang disampaikan itu kan ternyata tadi 3,9 (juta) itu tidak ada di DP4 dari Dukcapil,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Selain itu, lanjut Viryan, 3 juta dari 31 juta penduduk tersebut sudah masuk dalam DPT. Namun, sekitar 2 juta di antaranya ternyata Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kurang lebih 3,0 sekian (juta) itu sudah ada di DPT. Rekap sementara kurang lebih 2 juta datanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Viryan.

Viryan menjelaskan saat ini masih ada 24 juta data pemilih yang terus diperiksa. Kemungkinan adanya data pemilih yang TMS masih bisa terus bertambah.

“Masih terus diolah. Karena misalnya diolah, TMS ada 2 juta, dan masih mungkin bertambah,” kata Viryan.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2018 KPU menerima data analisis daftar pemilih dari DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dari data tersebut, ada 31 juta pemilih yang telah merekam KTP Elektronik, namun belum masuk DPT.

“Berdasarkan surat dari Dukcapil tentang analisis DPT pemilu, disampaikan salah satu poinnya bahwa terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT kita,” ujar Viryan pada Jumat (5/10).