Berita  

3 dari 5 Zona Merah Corona Indonesia yang Tersisa Ada di Bali

Zona Merah Corona Indonesia Bali
Petugas memeriksa Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (2/3/2020). Foto: Antara/Fikri Yusuf/ama.

Ngelmu.co – Tiga dari lima daerah atau kabupaten/kota yang masih tercatat sebagai zona merah Corona [berisiko tinggi] berada di Provinsi Bali, yakni:

  1. Kota Denpasar,
  2. Tabanan, dan
  3. Buleleng.

Sementara dua lainnya adalah Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur, dan Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah.

Zona merah memang terus berkurang. Namun, pada periode ini, Bali justru menambahkan satu kabupaten/kota yang baru.

Sebab, sebelumnya hanya Denpasar dan Tabanan yang masuk zona merah, tetapi kini Buleleng juga.

Baca Juga: Daftar Panjang Cerita Sedih Dampak Corona

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, bahwa menanggapi tren penurunan ini, masyarakat tetap perlu waspada.

Termasuk memperketat protokol kesehatan, demi mencegah kembalinya lonjakan kasus COVID-19.

“Catatan zonasi nasional, mencatatkan capaian yang baik,” kata Wiku, dalam siaran pers, mengutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/3).

“Jumlah kabupaten/kota zona merah terus menurun 50 persen, yaitu dari 10, menjadi lima kabupaten/kota,” imbuhnya.

Penurunan bukan hanya pada zona merah Corona, tetapi juga di zona oranye [wilayah berisiko sedang].

Tepatnya, tersisa 301 kabupaten/kota zona oranye COVID-19, dari yang pekan lalu, 313 wilayah.

Mayoritas daerah memang masih berada di zona tersebut.

“Sehingga dapat disimpulkan, bahwa fokus pengendalian COVID-19 pemerintah daerah kabupaten/kota adalah mengubah status daerahnya,” jelas Wiku.

“Dari zona orange, ke zona kuning, maupun dari daerah dengan zona kuning, menjadi zonasi hijau,” sambungnya.

“Karena selama ini, kita terus berfokus pada penekanan jumlah zona merah,” lanjutnya lagi.

Adapun daerah zona kuning Corona [risiko rendah] tercatat 201 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk zona hijau [tidak ada kasus baru] berada di enam kabupaten/kota, dan zona hijau [tidak terdampak Corona] hanya satu daerah.