Ada yang Lebih Perlu daripada Sebut Mahasiswa Pandir

Jokowi The King of Lip Service
Foto: CNN Indonesia

“Peneliti Bidang Hukum TII Hemi Lavour Febrinandez, mengaku kecewa dengan rencana penambahan pasal tersebut.”

Begitu bunyi kutipan pernyataan dalam artikel berjudul, ‘TII soal Usulan Pasal 45C UU ITE: Cuma Tambah Pasal Karet‘.

Perkuat KPK?

Tak berhenti, Evi, juga memeriksa kebenaran poster BEM UI yang ketiga, yakni soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada kok dokumentasi publiknya,” ungkap Evi, sembari melampirkan tautan berita Kumparan, 14 Mei 2021.

Dengan judul, ‘Mengingat Janji Jokowi Perkuat KPK Tambah 1.000 Penyidik, Malah 75 Didepak‘.

Bagi BEM UI, pemerintah–dalam hal ini Jokowi–bukan memperkuat KPK, tapi malah memperlemah.

“Langkah paling anyar dari pemerintah berkait TWK [tes wawasan kebangsaan], berpotensi memperlemah,” kata Evi.

“Yang berpikir seperti BEM UI, banyak,” lanjutnya.

Salah satunya adalah Muhammadiyah, sebagaimana laporan Detik, 31 Mei 2021 lalu.

Dalam berita berjudul, ‘Muhammadiyah Minta TWK Pegawai KPK Ditinjau Ulang‘.

Bagaimana dengan Omnibus Law?

Selesai sampai di situ? Belum. Masih ada soal Omnibus Law.

“Benar, Jokowi, mempersilakan ke MK [Mahkamah Konstitusi],” kata Evi.

“Konteksnya,” sambung Evi, “waktu itu karena banyak yang demonstrasi di jalan.”

Namun, dalam persidangan, Presiden Jokowi, meminta MK, menolak semua gugatan.

“Keputusan memang di tangan MK, sih,” jelas Evi. “Mungkin, bagus juga jika BEM UI, menambah fakta ini. Sekadar mengingatkan pemirsa.”

Ia melengkapi pernyataan tersebut dengan tautan berita Tirto, berjudul, ‘‘Hadiah’ Bintang Jasa Jokowi Mengguncang Independensi Hakim MK?

Baca Juga:

Di akhir utas cuitannya, Evi, juga menyampaikan kesimpulan.

“Yang disampaikan BEM UI, sudah ada di ranah publik semua, dengan mudah bisa dicek,” ucapnya.

“BEM UI, hanya membantu masyarakat dengan cara merangkumnya menjadi bahan edukasi, tentang kepemimpinan di pemerintahan,” pungkas Evi.

Sekarang, setelah mengulas utas cuitan Evi, Ngelmu, menyerahkan penilaian berikutnya kepada para pembaca.

Apakah ada yang salah dari kritikan BEM UI, ‘The King of Lip Service’, terhadap Presiden Jokowi?