Akhir Polemik Antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI SOAL Dana Hibah

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melaksanakan pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 22 Oktober 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Ngelmu.co – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya bertemu dengan tes Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin 22 Oktober 2018.

Hasil pertemuan itu, Rahmat Effendi yang disapa dengan Pepen, mengatakan bahwa polemik permintaan dana hibah sebesar Rp2 triliun ke DKI hanya salah paham antara kedua pemerintahan.

“Saya merasa bersyukur, ternyata tak ada perubahan dalam kebijakan DKI berkenaan dengan hubungan kedaerahan, kemitraan yang dibangun, dan tanggung jawab,” kata Pepen, dikutip dari Tempo.

Baca juga: Wakil Walikota Bekasi Menolak ke Balaikota, Minta Anies yang Ke Bantargebang

Pepen menjelaskan bahwa selama ini ternyata telah terjadi salah paham antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kesalahpahaman tersebut, kata Pepen, telah selesai melalui pertemuan sekitar 1,5 jam antara dirinya dengan Gubernur Anies.

“Saya lihat dan mendengar langsung dari Gubernur (soal dana hibah), rasanya sangat adem,” kata Pepen.

Diketahui bahwa Pepen datang bersama rombongan dari Pemerintah Kota Bekasi yang berjumlah sekitar 20 orang. Di antaranya, Pepen mengajak para pejabat di wilayah Bantargebang yakni Lurah Ciketing Udik, Lurah Sumur Batu, dan Camat Bantargebang.

Baca juga: Jawaban Telak Anies kepada Walikota Bekasi Soal Sampah

Padahal sebelumnya, Pepen menyatakan siap menolak undangan dari Gubernur Anies Baswedan untuk membahas pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Hal itu dikarenakan Pepen mengeluhkan dana hibah kemitraan yang tidak turun pada tahun ini.

Bahkan, sebelum menyatakan menolak undangan, Pepen memerintahkan jajarannya menghadang truk-truk sampah DKI. Pepen lalu mengembalikan jam operasional truk-truk sampah itu ke era sebelum 2015.