Berita  

Akun Twitter Abu Janda ‘Hilang’, Bagaimana dengan Kelanjutan Kasusnya?

permadiaktivis1 account suspended
Foto: Instagram/permadiaktivis2

Ngelmu.co – Sejak Rabu (7/4) lalu, akun Twitter @permadiaktivis1 milik Heddy Setya Permadi [Permadi Arya] alias Abu Janda, ‘menghilang’.

Sampai hari ini, Jumat (9/4), ketika tim Ngelmu mencoba menyambangi akun tersebut, hanya muncul keterangan, ‘account suspended’ [akun ditangguhkan].

Kabar ini yang kemudian membuat tidak sedikit pengguna media sosial Twitter, justru bertanya.

Bagaimana dengan kelanjutan dua kasus Abu Janda yang belum rampung?

Salah satunya, @UjeKawe, “Akun Twitter-nya lenyap, orang dan proses hukumnya, bagaimana?”

Seperti diketahui, pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memang melaporkan Abu Janda, atas dua kasus.

Pertama, cuitannya yang diduga bernada rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kedua, kicauannya yang juga diduga menghina atau menistakan agama Islam.

Sejak menjalani pemeriksaan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kicauan Abu Janda, memang tidak terdengar.

Meskipun sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, ia tidak pernah ditahan.

Sampai akhirnya, sebagian besar warganet menganggap Abu Janda, tak bisa tersentuh hukum. Salah satunya Ketua Umum DPP KNPI [2018-2021] Haris Pertama.

“Heddy Setya Permadi ‘Abu Janda’ mungkin memang manusia yang paling susah di muka bumi ini untuk ditahan dalam penjara.”

Demikian cuitnya, melalui akun @knpiharis, Rabu (7/4) lalu. “Akun twitter @permadiaktivis1 sudah dihapus atau dihilangkan,” imbuhnya.

“Mungkin ia mengubah nama akun atau membuat akun baru,” sambungnya menduga.

“Tapi yang jelas, bahwa semua BuzzerRP harus dilawan, karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Haris.

Baca Juga: Gus Wafi Minta Proses Hukum Tetap Lanjut Meski Abu Janda Telah Sampaikan Maaf

Pada awal Februari lalu, Abu Janda menjalani pemeriksaan. Namun, sampai hari ini, masih belum ada kejelasan terkait perkembangan kasusnya.

“[Diperiksa] sekitar empat sampai lima jam, [mendapat] 20 pertanyaan, sama kuasa hukum.”

“Jadi, ternyata hari ini, saya baru diperiksa dalam rangka interview.”

“Jadi, ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor yang ternyata pelapornya masih itu-itu juga.”

Demikian kata Abu Janda, sekitar pukul 14.00 WIB, di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) lalu, mengutip Republika.

Pada Kamis (25/3), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono juga memberikan kepastian.

“Kasusnya masih berjalan, proses penyelidikan, masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri,” ujarnya, mengutip JPNN.

Namun, Rusdi juga tak memungkiri, jika sejak pertama kali dilaporkan, penangannya belum berkembang signifikan.

Ia pun tidak menjelaskan, apakah penyidik telah menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dua laporan terhadap Abu Janda.

Laporan pertama adalah LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021 [Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau UU nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE].

Sedangkan laporan kedua, LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021 [Abu Janda diduga menyampaikan ujaran SARA terkait cuitannya ‘Islam Arogan’].

Terlepas dari itu, meski akun Twitter-nya ‘menghilang’, akun Instagram Abu Janda, @permadiaktivis2, masih dapat diakses.

Adapun unggahan terakhirnya pada Senin (5/4) lalu, berkaitan dengan banjir bandang dan longsor yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).