Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan e-KTP Tercecer: Tidak Ada Kesengajaan

Ngelmu.co – Begitu banyak kasus ribuan e-KTP yang tercecer. Awalnya polisi melakukan penyelidikan. Namun, polisi menghentikan penyelidikan kasus e-KTP yang tercecer di sejumlah daerah.

Adapun alasan dari penghentiaan penyelidikan polisi tersebut karena tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan e-KTP tercecer. Hal itu diungkapkan oleh Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho.

Baca juga: Waduh, Warga Pariaman Temukan Ribuan E-KTP Tercecer

“Dari hasil penyelidikan, tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya e-KTP dimaksud. Itu semata disebabkan adanya unsur kelalaian dan ketidaktersediaan sarana-prasarana, baik penyimpanan maupun pemusnahan. Oleh karenanya, terkait penyelidikan di Bareskrim, terkait temuan KTP yang tercecer, kita sepakat penyelidikan penemuan e-KTP tercecer dihentikan,” kata Agus di lokasi pemusnahan e-KTP rusak di gudang aset Kemendagri, Jalan Raya Parung, Kemang, Bogor, Rabu (19/12/2018), dikutip dari Detik.

Diketahui ribuan e-KTP tercecer di sejumlah daerah, yaitu dari Salabenda Bogor, Serang, Jakarta Timur dan Padang. Polisi menyebut bahwa e-KTP di Duren Sawit misalnya. Kebanyakan e-KTP itu sudah tidak aktif lagi.

Agus menegaskan bahwa kasus e-KTP tercecer di empat daerah itu tidak terkait satu sama lain. Agus pun menyatakan bahwa e-KTP yang tercecer itu merupakan buatan 2011-2014.

Namun, yang penting diingat, tak hanya kasus ribuan e-KTP yang tercecer, kasus e-KTP lain adalah ditemukannya blangko e-KTP diperjualbelikan secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Blangko e-KTP tersebut diperjualbelikan di Pasar Pramuka Jakarta Pusat hingga ke situs belanja daring.

Diketahui juga bahwa pihak kepolisian telah menetapkan anak pejabat Dukcapil, sebagai tersangka dalam kasus penjualan blangko e-KTP secara online. Bahkan, diketahui tersangka penjual secara online blangko e-KTP punya lebih dari satu akun melalui Tokopedia.