Alumni 212 Gelar Aksi di Sidang PK Ahok

Ngelmu.co – Terkait dengan adanya sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), persaudaraan Alumni 212 mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi mengawal sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin (26/2) mendatang.

Sidang perdana PK Ahok tersebut digelar pada Senin (26/2). Sidang PK Ahok tersebut akan dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Adapun tujuan dari aksi persaudaraan Alumni 212 adalah ingin mendesak majelis hakim menolak PK yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok,” kata Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Muhammad Al Khaththath di gedung Joeang 45, Jakarta, Sabtu (24/2), seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia.

Al Khaththath mengatakan bahwa ada 5.000 orang dari berbagai elemen yang rutin ikut dalam aksi berjilid selama ini akan hadir mengawal sidang PK Ahok. Menurut Khaththath, tuntutan massa aksi nanti meminta majelis hakim menolak PK terpidana yang divonis 2 tahun penjara itu.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu menduga Ahok melalui PK yang diajukannya ingin bebas dari tuntutan pidana kasus penodaan agama yang menjeratnya.

“Dia (Ahok) akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Itu akan melenggang ke Istana, akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islam,” tutur al Khaththath.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ahok mengajukan PK ke MA pada 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017. Sidang PK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2). Adapun majelis hakim yang akan memimpin sidang PK Ahok adalah hakim Mulyadi, Salman Alfaria dan Tugianto. Sementara, mantan Bupati Belitung Timur itu akan didampingi oleh kuasa hukumnya Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel.