Analisis Refly Harun: ‘Calon Boneka’ Hingga ‘Kejahatan Demokrasi’

Analisis Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat melakukan pertemuan dengan para Ketua Umum dan Sekjen partai politik, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Foto: Dok. Istimewa

Ngelmu.co – Ahli hukum tata negara, Refly Harun, bicara soal kemungkinan adanya ‘calon boneka’ pada Pilpres 2024, hingga potensi adanya ‘kejahatan demokrasi’.

Semua berangkat dari komentarnya tentang bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN), dengan koalisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Refly, menyampaikan tanggapannya tersebut melalui kanal YouTube pribadinya, Kamis (26/8) lalu.

Tepatnya, dalam video [berdurasi 27 menit 4 detik] berjudul, ‘PAN Merapat! Koalisi Istana Mau Singkirkan PKS-Demokrat dan Anies-AHY dari Pilpres 2024!‘.

Berikut pernyataan Refly, selengkapnya:

Kita harus pahami, bahwa… kita harus bedakan… antara agenda resmi yang diusung dengan agenda yang mau diusung.

Jadi, agenda yang sudah diusung, harus resmi diusung, itu biasanya yang bisa diberitakan.

Mungkin penanganan pandemi, macam-macamlah, yang dibilang fokus pemerintahan.

Tapi pertemuan ini adalah pertemuan simbolik, untuk menarik PAN dalam koalisi pemerintahan.

Nah, kira-kira, bagaimana analisisnya?

Jadi, saya setuju dengan analisis yang disampaikan oleh Khoirul Umam [Direktur Eksekutif Indostrategic], tapi menurut saya, kurang lengkap.

Jadi, ada dua hal yang mungkin terjadi, ya, gitu. Pertama adalah mungkin saja diajukan, ditujukan buat amandemen konstitusi.

Sehingga, kekuatan pemerintah jadi mutlak. Jadi, kekuatan pemerintah itu, di DPR sendiri, itu hanya 575 dikurangi 104, jadi 471.

[Amandemen konstitusi membutuhkan kehadiran 2/3 anggota dari jumlah keseluruhan DPR dan DPD (575+136=711). Artinya, 474 anggota]

Tadi yang saya bilang adalah kalau misalnya, anggota koalisi itu sudah 471.

Jadi, mudah sekali sebenarnya untuk, misalnya 471 itu hadir semua, maka hanya dibutuhkan 3 orang saja tambahan, untuk menjadikan kuorum [jumlah minimum anggota yang harus hadir untuk dapat mengesahkan suatu putusan] perubahan konstitusi.

Jadi kuorum perubahan konstitusi itu dihadiri oleh 2/3 anggota MPR, yaitu 474.

Kalau sudah 471 di tangan, mudah sekali, hanya mencari 3 orang itu, karena di DPD itu banyak yang berasal dari partai politik.

Belum lagi yang independen, itu biasanya malah jauh lebih mudah ditarik.

Jadi di atas kertas, ya, jauh lebih mudah bagi Presiden Jokowi, untuk mengubah konstitusi, kalau maksudnya adalah untuk tiga periode.

Sampai di sini, maka kita akan bicara mengenai skenario 2024. Skenario 2024-nya itu begini:

  1. Dengan perubahan konstitusi, dan
  2. Tanpa perubahan konstitusi.

Halaman selanjutnya >>>

Kemungkinan ‘Calon Boneka’