Anies Baswedan Tutup Alexis, Pengamat Trubus: Pengalihan Ombudsman

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Ngelmu.co – Pengamat Kebijakan Publik Trubus, Rahadiansyah, menilai penutupan Alexis oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merupakan cara pengalihan isu kasus penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, yang sedang dipermasalaahkan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Sebelumnya, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, menutup Hotel Alexis, Jakarta Utara, pada Selasa sore, 27 Maret 2018. Anies Baswedan mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel, pada Kamis, 22 Maret 2018, kemudian mengirimkan surat kepada manajemen Alexis pada 23 Maret 2018 lalu.

Penilaian Rahadiansyah tersebut dilihat dari indikasi tertundanya penutupan Alexis sampai lima hari sejak ditandatangani surat pencabutan TDUP Hotel Alexis.

“Untuk menutupi keputusannya, Anies Bsswedan berdalih dan beretorika bila cara penutupan Alexis berbeda dengan cara-cara yang dilakukan sebelumnya yang harus mengerahkan pasukan TNI/Polri layaknya mau perang,” ujar Trubus seperti yang dilansir oleh Tempo, Selasa, 27 Maret 2018.

Menurut Rahadiansyah, pernyataan Anies Baswedan itu sekaligus dimaksudkan untuk menyindir mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menutup prostitusi di Kalijodo.

“Pihak Alexis juga tidak beri kesempatan untuk membela diri,” ucap Trubus.

Meski tata cara pemberian sanksi telah diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 55 Peraturan Gubernur nomor 18 Tahun 2018 tentang Usaha Kepariwisataan, penutupan bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui proses teguran, namun dalam kasus Alexis hingga saat ini publik belum memperoleh kepastian dugaan adanya praktek prostitusi dan perdagangan orang sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak Pemerintah DKI.

“Kecuali sekedar laporan media massa yang masih diragukan akurasinya. Untuk itu penutupan itu tentu kurang bijak,” kata Trubus.

Rahadiansyah memaparkan bahwa dampak dari penutupan ini tentu efek dominonya sangat luas, yaitu akan banyak pengusaha hiburan malam akan hengkang dari Jakarta.

“Publik masih ingat pernyataan Wakil Gubernur Sandiaga, bila Pemprov tak ingin dibenturkan dengan pengusaha Alexis, menjadi petunjuk bila di suatu saat tempat itu akan dibuka kembali dengan nama yang berbeda” papar Rahadiansyah.