Anies Perintahkan Tutup Diskotek Diamond!

Ngelmu.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan akan menutup Diskotek Diamond yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat.

Anies menegaskan hal tersebut menyusul adanya informasi Diskotek Diamond akan kembali dibuka pasca diberikan sanksi lantaran tertangkapnya politikus Indra J Piliang dalam kasus narkoba di tempat tersebut.

“Tidak ada tutup buka, tutup buka begitu. Di situ ditemukan narkoba maka tempat itu tidak bisa lagi beroperasi,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa 14 November 2017.

Anies Baswedan, menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menutup semua tempat di wilayah ibu kota yang terindikasi mengedarkan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Pernyataan itu disampaikan setelah Anies bertemu dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11/2017) malam. Di kesempatan itu, Yani menyampaikan laporan mengenai tempat hiburan malam Diamond.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di diskotek Diamond sudah dua kali kedapatan ada narkoba pada 2017. Pertama pada April, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang berada di Jakarta Barat itu. Lalu, politisi berinisial Indra J Piliang bersama dengan dua rekannya diamankan dari tempat itu karena disinyalir menggunakan narkoba, pada bulan September lalu.

“Beliau menanyakan bagaimana langkah ke depan? Saya tegaskan kami jalankan Perda No 6 itu dan kami ingin serius dalam mencegah narkoba,” kata Anies.

Anies mengatakan jumlah pengguna narkoba di DKI meningkat pesat setiap tahun. Selama tahun 2017, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, pengguna narkotika baru berjumlah lebih dari 500 ribu orang.

Bahkan Anies menambahkan bahwa berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dalam tiga tahun terakhir, jumlah pengedar narkoba dari usia anak meningkat mencapai 300 persen.

“Jadi kami, Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa jangan biarkan tempat anda jadi tempat peredaran narkoba. Dan itu artinya cegah,” tegas Anies.