Arnita Tuntut Bukti Pemkab Simalungun Kembalikan Beasiswanya

Arnita

Ngelmu.co – Arnita Rodelina Turnip, mantan mahasiswa Institus Pertanian Bogor yang dihentikan beasiswanya karena pindah agama, menuntut bukti dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang berjanji mengembalikan hak beasiswa kuliahnya di IPB.

Arnita yang harus berhenti kuliah karena beasiswanya disetop gara-gara dia pindah agama itu mengatakan bahwa dia sudah mengetahui kabar bahwa pemerintah Simalungun akan mengembalikan beasiswanya. Namun, janji Pemkab Simalungun tersebut tak serta-merta dipercayainya sebelum dia menerima lagi beasiswa itu.

“Saya belum percaya dengan perkataan dan janji dari Disdik (Dinas Pendidikan) Simalungun kalau saya belum menerima langsung BUD (Beasiswa Utusan Daerah) saya,” ujarnya, Rabu, 1 Agustus 2018, dikutip dari Viva.

Baca juga: Ulama Palestina Sampaikan Keutamaan Masjid Al-Aqsha kepada Ratusan  Mahasiswa IPB

Mahasiswi yang kini kuliah di UMJ itu mengaku bahwa dirinya saat ini menunggu saja realisasi janji yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih, dalam pertemuan klarifikasi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan kemarin Selasa, 31 Juli 2018.

“Kalau hanya janji, enggak ada bukti, sama aja. Tapi, kalau saya sudah kembali masuk ke IPB, berarti pihak Pemkab Simalungun sudah membayarkan uang kuliah saya, dan saya sudah dimasukkan kembali, baru saya percaya,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Arnita Rodelina Turnip, pada 2015, menerima beasiswa yang disebut Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Arnita terpilih untuk kuliah di Fakultas Kehutanan IPB dan mulai kuliah pada Agustus 2015.

Pada awalnya Arnita lahir dari keluarga pemeluk agama Kristen. Namun, saat ia menjalani semester pertama kuliah, Arnita memutuskan untuk memeluk Islam, yaitu tepatnya pada 21 September 2015.

Akibat tindakan berpindah agama itu, tak lama kemudia, ketika memasuki semester kedua, datang surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa namanya dicoret dari peserta BUD, yang berarti uang beasiswanya dihentikan.

Karena Arnita tak sanggup membayar sendiri biaya kuliah yang sebesar Rp11 juta per semester sejak semester kedua hingga keempat, selanjutnya IPB pun akhirnya menonaktifkan status kemahasiswaannya.

Sang ibu, Lisnawati, yang tetap memeluk agama Kristen, awalnya kaget dengan pilihan putri sulungnya itu meski akhirnya menghormati keyakinan Arnita. Akan tetapi Lisnawati mengaku bahwa ia tak habis pikir alasan beasiswa anaknya dihentikan, padahal putrinya tak melanggar apa pun, tidak menyalahgunakan narkoba, bahkan nilai akademiknya baik, memenuhi kreteria penerima beasiswa.

Arnita sebenarnya telah menanyakan ihwal itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Jawaban dari pertanyaannya itu amat normatif, yaitu masalah anggaran dan etika. Ketika dicoba untuk mengklarifikasi alasan “etika” itu bermakna gara-gara pindah agama atau maksud lain, dia tak mendapatkan jawaban.