Berita  

Arteria Dahlan Minta Maaf

Arteria Dahlan Minta Maaf

Ngelmu.co – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya Sunda.

Hal ini berkaitan dengan pribadinya yang meminta seorang Kajati, diganti, hanya karena yang bersangkutan bicara menggunakan bahasa Sunda; saat rapat.

Arteria menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya pada Kamis (20/1/2022).

Tepatnya saat diterima oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.

Berikut pernyataan yang bersangkutan:

Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu.

Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan partai.

Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya.

Pastinya akan menjadi masukan bagi saya, untuk berbuat lebih baik lagi.

Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara, laut, mafia pangan dan BBM.

Dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya.

Saya akan lebih bekerja secara silent, tetapi mencapai sasaran penegakan hukum.

Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Arteria meminta agar Jaksa Agung mengganti Kajati, lantaran yang bersangkutan bicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.

“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada Kajati, Pak, yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu.”

Demikian tutur Arteria dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022) lalu.

Pernyataan tersebut jelas menuai kritikan dari berbagai pihak.

“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda,” ujar Arteria.

“Nanti orang takut, ngomong apa, dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” sambungnya.