Asal Tuduh Orang dan Sebarkan Data Pribadinya, Warganet: #UlinYusronKebalHukum

Ngelmu.co – Sebelumnya, video berisi seorang laki-laki yang menyebut akan “memenggal kepala Jokowi” viral di media sosial Twitter, Kamis (9/5). Kemudian video tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya simpatisan Jokowi-Ma’ruf, Ulin Yusron. Namun, langkahnya menyebarkan data pribadi orang yang ia duga ada dalam video tersebut, berbuntut panjang.

Ia menuduh dua nama sebagai pelaku yang mengancam akan memenggal kepala Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Lalu, ia menyebarkan data pribadi kedua orang tersebut, di akun Twitter-nya, @ulinyusron.

“Ini orangnya. Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku!” cuit Ulin, Sabtu (11/5), sembari mencantumkan data pribadi seorang pria bernama Cep Yanto.

Ia juga menyebar data pribadi pria lainnya yang bernama Dheva Suprayoga, di cuitan berikutnya. Sayangnya, dua pernyataannya tersebut kini sudah dihapus oleh Ulin.

Dheva yang menjadi salah satu pihak yang dituduh Ulin sebagai pelaku pun, telah menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya bukan merupakan salah satu pria dalam video viral tersebut.

Ia mengaku sebagai siswa Taruna Nusantara, dan sedang berada di Kebumen, Jawa Tengah. Kepolisian juga sudah mengonfirmasi, jika dua nama yang disebut Ulin bukan merupakan pria yang ada dalam video.

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun sudah menangkap pelaku berinisial HS di Bogor, Jawa Barat, Ahad (12/5) pagi.

“Pelaku berinisial HS, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono, seperti dilansir dari Detik.

Tindakan Ulin yang menyabarkan data pribadi orang lain di media sosial pun tidak bisa dibenarkan. Pertanyannya, mengapa Ulin bisa dengan leluasa memperoleh hingga mengumbar data pribadi orang lain?

Peneliti ICT Watch, organisasi yang fokus pada isu perlindungan data pribadi dan literasi digital, Indriyatno Banyumurti pun menyampaikan penilaiannya.

Ia mengatakan apa yang dilakukan Ulin, benar-benar tidak dapat dibenarkan. Apa pun alasannya. Sebab, data pribadi seseorang bukan untuk dibuka kepada publik.

“Apalagi sampai ada NIK-nya juga. Harusnya ‘kan kalau ada masalah ya lapor ke polisi, bukan lewat media sosial. Postingan itu juga harusnya bisa di-report untuk di-takedown, tapi butuh proses. Dan ini akan kadung menyebar dan viral ke mana-mana,” tegas Banyu, Ahad (12/5).

Ia menambahkan, tindakan Ulin yang menyebarkan data pribadi warga negara, setidaknya sudah melanggar dua aturan, yakni aturan media sosial dan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Twitter sendiri itu melarang penyebaran data pribadi ke platform mereka. Saya dengar, juga ada UU yang melarang adanya penyebaran data pribadi warga negara,” pungkasnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara. Dari Pulau Dewata, ia mengingatkan jika data pribadi tidak boleh disebarkan oleh sembarang orang.

“Saya kira enggak boleh ya, itu UU Adminduk (Administrasi Kependudukan), bisa dikejar dan bisa dituntut itu. Walaupun kami kerja sama dengan perbankan, itu yang mengakses pun harus jelas siapa namanya, sehari dia akses berapa, siapa-siapa yang ada kaitan dengan perbankan. Dia enggak boleh macam-macam, by name, by address, siapa yang mengakses dari pihak perbankannya,” tegas Tjahjo yang ditemui usai acara Kemenkes Hari Peringatan Malaria Sedunia 2019, di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Bali.

“Kalau misal digunakan untuk hal yang lain, bisa dituntut. Kita akan bisa laporkan ke polisi, yang berhak (menindak) itu polisi,” imbuhnya menanggapai kasus yang dimainkan oleh Ulin.

Sementara itu, warganet yang geram dengan perilaku Ulin yang kerap bertindak ‘semena-mena’, menyampaikan kegeramannya melalui #UlinYusronKebalHukum di media sosial Twitter. Bahkan, mereka menyatakan Ulin sebagai sosok yang kebal hukum.

Di sisi lain, setelah menghapus dua cuitan kontroversial itu, Ulin hanya menyampaikan permintaan maaf melalui akun Twitter pribadinya, karena telah menyebut nama-nama yang keliru. Namun, Ulin tidak meminta maaf karena telah menyebarkan data pribadi Cep Yanto dan Dheva.