Berita  

Bakamla Sukses Intersep Kapal Survei Cina yang Menyusup di Selat Sunda

Bakamla Intersep Kapal Survei Cina Menyusup Selat Sunda

Ngelmu.co – Di tengah operasi SAR pencarian korban dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Bakamla [Badan Keamanan Laut] sukses melakukan intersep terhadap kapal survei Cina [Xiang Yang Hong 03].

Kapal tersebut terbukti mematikan Automatic Identification System (AIS), sebanyak tiga kali, ketika melintasi perairan Selat Sunda, pada Rabu (13/1/2021) malam.

AIS merupakan sistem lacak otomatis yang memberikan data tentang kapal mulai dari posisi, waktu, haluan dan kecepatan.

Sistem ini mirip dengan Flightradar24 dalam transportasi udara. Setiap kapal lokal dan asing yang berlayar di wilayah Indonesia, wajib mengaktifkan AIS.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis.

Mengutip CNN dan Kompas, dengan kecepatan 10,9 knot [haluan Barat Daya], kapal tersebut terdeteksi oleh Puskodal Bakamla.

“Bakamla RI, berhasil meng-intersep kapal survei Cina di Selat Sunda, pada Rabu, 13 Januari 2021,” ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Wisnu Pramandita, Kamis (14/1).

“Diketahui [kapal tersebut] telah mematikan AIS, saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan, dan Selat Karimata,” imbuhnya.

Baca Juga: Media Korsel Beberkan Kekejaman Kapal Cina Lempar Jasad ABK Indonesia ke Laut

Berangkat dari objek mencurigakan itu, Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Suwito, memerintahkan Letkol Bakamla Anto Hartanto [komandan KN Pulau Nipah 321] untuk melakukan pemeriksaan.

Pada pukul 09.30 WIB, KN Pulau Nipah pun berlayar ke Selat Sunda, dan sampai di sana sekitar pukul 13.40 WIB.

Setibanya di lokasi, KN Pulau Nipah, mendapati Xiang Yang Hong 03, tengah menuju ke selatan dengan kecepatan 9 knot.

Berjarak sekitar 40 Nm [mil laut] dengan kapal tersebut, KN Pulau Nipah pun meningkatkan kecepatan hingga 20 knot untuk mendekati objek.

Lalu, KN Pulau Nipah, baru membuka komunikasi melalui sambungan radio setelah jarak kedua kapal 10 Nm, pada pukul 20.00 WIB.

“Kapal ini memang bertolak dari Cina, menuju Samudera Hindia, dan melewati perairan Indonesia, menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS [United Nations Convention on The Law of the Sea ],” jelas Wisnu.

UNCLOS merupakan hukum laut internasional yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 17 Tahun 1985.

Mengenai kematian AIS–hingga tiga kali–Xiang Yang Hong 03, mengklaim karena kerusakan sistem.

Merespons temuan ini, Peraturan Menteri Perhubungan, menginstruksikan agar nahkoda melaporkan informasi kepada Stasiun Radio Pantai (Srop).

Laporan yang nantinya akan masuk dalam catatan harian [log book] untuk dilaporkan lebih lanjut kepada Syahbandar.

KN Pulau Nipah 321, pun masih terus membayangi Xiang Yang Hong 03, hingga keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Sekitar pukul 21.00 WIB, kapal sasaran pun berhasil keluar dari ZEEI, dan KN Pulau Nipah, memutar arah kembali ke lokasi operasi SAR.

“Kamis pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, KN Pulau Nipah 321, tiba di daerah SAR, dan bergabung kembali dengan tim SAR gabungan pesawat Sriwijaya Air SJ-182,” pungkas Wisnu.