Polri: Banyak Quick Count Beredar Sebelum Pencoblosan

Polri

Ngelmu.co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa banyak hoax atau berita bohong yang beredar selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar, 27 Juni 2018. Bahkan, menurut Polri, hoax yang beredar salah satunya berupa hasil hitung cepat alias quick count.

Hoax hitung cepat atau quick count tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. Setyo menyatakan bahwa hoax hitung cepat itu beredar sebelum proses pemungutan suara di TPS belum selesai.

“Wong nyoblos saja belum selesai sudah ada quick countnya,” kata Setyo Kamis 28 Juni 2018, dikutip dari Viva.

Baca juga: Pilkada 2018, Pilpres 2019 dan Krisis Kepercayaan Publik pada Lembaga Survei

Setyo menjelaskan bahwa hoax itu sengaja dilakukan dan disebar dengan tujuan untuk menghancurkan reputasi dari calon yang berlaga di Pilkada. Polisi pun menduga, hoax akan terus ada sampai KPU menentapkan hasil perolehan suara.

Oleh karena itu, pihak Polri meminta agar masyarakat tidak mempercayai begitu saja berita atau hasil quick count. Polri meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek kebenarannya.

“Masyarakat jangan terlalu percaya ya. Tolong cek ricek dan cek kembali, karena ini kan bertebaran berita berita yang tidak bisa dipercaya ya. Cek sumbernya, kalau tidak yakin tanyakan,” kata Setyo.

Sedangkan usaha yang dilakukan Polri untuk menangkal penyeberan hoax, menurut Setyo, pihak kepolisian sudah membentuk patroli siber. Setyo menegaskan bahwa jika penyebaran hoax itu dilakukan secara masif, maka polisi akan memburu dan menciduk penyebar hoax.

“Jadi berita tidak bisa percaya sumbernya sebaiknya klarifikasi. Ada yang menyudutkan salah satu pihak dan mengatakan begini begitu jangan langsung percaya. Kalau membuat masyarakat gelisah dan terganggu kita proses dan tindak. Saat ini masih pemantauan,” ujar Setyo.