Bebas, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Kapolri

Ngelmu.co – Senin (24/6/2019) pukul 21.50 WIB, tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dapat menghirup udara bebas, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Eggi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sembari tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media. Ia yang mengenakan kemeja coklat dan sarung, tampak didampingi kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko dan Alamsyah Hanafiah.

Sebelum meninggalkan tempat, ia sempat mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh nasional, atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan yang pihaknya layangkan.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo, Prabowo Subianto, hingga Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad merupakan deretan tokoh yang disebutnya.

“Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan Bapak Prabowo yang menginstruksikan Bapak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini. Hanya kepada Allah, minta dibalas kebaikan semuanya, karena saya dalam posisi yang dibantu oleh mereka semua,” tutur Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Kompas.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar, dengan penjamin Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Penangguhan penahanan diajukan pihak Eggi Selasa (4/6), setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar, Selasa (7/5).

Sebelumnya, Eggi dilaporkan terkait video dirinya yang menyerukan ajakan people power dalam orasi di luar rumah Prabowo di Jakarta Selatan, Rabu (17/4) lalu.