Berita  

Bebas Murni, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Tinggalkan Lapas Usai Sholat Subuh

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Ngelmu.co – Bebas murni, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1), usai melaksanakan sholat Subuh, tepatnya sekitar pukul 05.21 WIB.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

“Bapak Abu Bakar Ba’asyir, bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini.”

Demikian kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, di Lapas Gunung Sindur, mengutip Antara.

“Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun ‘treatmen’ dari pihak-pihak terkait [salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme],” imbuhnya.

Menerapkan standar protokol kesehatan, Ustaz Abu, menjalani rapid test antigen terlebih dahulu yang hasilnya negatif. Keluarga yang menjemput juga membawa surat hasil tes usap.

“Pada saat dibebaskan [Ustaz Abu] bawaannya bahagia dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas, sempat di-cek tensi, alhamdulillah, dalam kondisi sehat,” kata Rika. 

Jadwal kepulangan Ustaz Abu, memang maju–dari jam kerja, menjadi dini hari–agar tidak terjadi kerumunan simpatisan.

“Alhamdulillah, simpatisan tidak ada. Kita majukan [jadwal] agar tidak terjadi kerumunan,” jelas Rika.

Putra Ustaz Abu, Abdul Rahim Baasyir, mengatakan jika keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan orang banyak,” ujarnya, Senin (4/1) lalu.

Mengenakan pakaian serba putih, kacamata, dan masker, Ustaz Abu, menaiki minibus putih jenis Hyundai, berpelat nomor AD 1138 WA.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menyatakan Ustaz Abu, bebas murni dari LP Gunung Sindur, pada Jumat (8/1) ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Imam Suyudi, menegaskan bahwa pembebasan Ustaz Abu, telah sesuai prosedur.

“Telah menjalani vonis 15 tahun, dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.”