Berita  

Berbagai Kenaikan ‘Sambut’ Ramadan: PPN Hingga Pertamax

Ngelmu.co – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), hingga harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax, seolah menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah, jatuh pada Ahad, 3 April 2022.

Dua hari sebelumnya, yakni 1 April 2022, pemerintah telah memberlakukan kenaikan PPN hingga harga BBM Pertama.

PPN Naik

Pada Jumat (1/4/2022), tarif PPN yang awalnya 10 persen, naik menjadi 11 persen.

Kebijakan itu tertuang dalam Pasal 7 UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebagaimana diketahui, PPN adalah pungutan pemerintah yang dibebankan atas tiap transaksi jual beli barang pun jasa.

Terhadap wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi pengusaha kena pajak (PKP).

Mengutip laman Kementerian Keuangan, kenaikan PPN adalah untuk memperkuat ekonomi Indonesia; dalam jangka panjang.

Sekaligus membantu membiayai APBN, khususnya dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, otomatis akan meningkatkan harga barang dan jasa yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN.

Pasalnya, pihak yang dikenakan PPN adalah konsumen di tingkat akhir, alias pembeli.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan.

Bahwa, kenaikan satu persen terhadap PPN, masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen. Kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain…”

“Indonesia ada di 10 persen. Kita menaikkan 11 [persen], dan nanti 12 [persen], pada tahun 2025,” sebut Sri Mulyani.

Bicara Fungsi Pajak

Meski ia mengaku memahami, jika saat ini perhatian masyarakat dan dunia usaha tengah fokus pada pemulihan ekonomi.

Namun, hal itu tidak menghalangi pemerintah untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat.

Terlebih selama masa pandemi, APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa; sehingga perlu untuk segera disehatkan.

“Jadi, kita lihat, mana-mana yang masih bisa space-nya.”

“Di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia.”

“Tapi Indonesia, tidak berlebih-lebihan,” kata Sri Mulyani.

Ia juga menekankan, pajak merupakan gotong royong sisi ekonomi Indonesia, dari yang relatif mampu.

Sebab, pajak yang dikumpulkan, akan digunakan kembali kepada masyarakat.

“Kita jelas, masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik.”

“Kita butuh, bahkan, TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat, supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus.”

“Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap, kalau pondasi pajak kuat,” pungkas Sri Mulyani.

Harga BBM Pertamax Naik

PT Pertamina (Persero), resmi menaikkan harga BBM Pertamax; dari Rp9.000-Rp9.400 per liter, menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter.

Kenaikan harga tersebut berlaku sejak Jumat (1/4/2022) kemarin, setelah pihak terkait mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Dari US$73,36 per barel pada Desember 2021, menjadi US$114,55 per 24 Maret 2022.

Penyesuaian ini juga implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 [tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum].

Berikut daftar harga BBM terbaru–per liternya–di tiap badan usaha:

Pertamina

  • Pertalite RON 90: Rp7.650;
  • Pertamax RON 92: Rp12.500;
  • Pertamax Turbo RON 98: RP14.500;
  • Dexlite CN51: Rp12.950; dan
  • Pertamina Dex CN 53: Rp13.700.

Vivo

  • Revvo 90: Rp8.900;
  • Revvo 92: Rp11.900; dan
  • Untuk Revvo 95: Rp12.500.

BP-AKR

  • BP 90: Rp11.990;
  • BP 92: Rp12.500;
  • Untuk BP 95: Rp13.900; dan
  • BP Diesel CN 53: Rp13.500.

Shell

  • Super RON 92: Rp12.990;
  • V-Power RON 95: Rp14.500;
  • IV-Power Nitro + RON 98: Rp14.990;
  • V-Power Diesel CN 51: Rp13.750; dan
  • Diesel Extra CN 52: N/A

Berikut harga khusus BBM Pertamax–per liternya–di tiap daerah, mulai 1 April:

  1. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp12.500;
  2. Sumatra Utara: Rp12.750;
  3. Sumatra Barat: Rp12.750;
  4. Riau: Rp13.000;
  5. Kepulauan Riau [dan Kodya Batam (FTZ)]: Rp13.000;
  6. Jambi: Rp12.750;
  7. Bengkulu: Rp13.000;
  8. Sumatra Selatan: Rp12.750;
  9. Bangka Belitung: Rp12.750;
  10. Lampung: Rp12.750;
  11. DKI Jakarta: Rp12.500;
  12. Banten: Rp12.500;
  13. Jawa Barat: Rp12.500;
  14. Jawa Tengah: Rp12.500;
  15. DI Yogyakarta: Rp12.500;
  16. Jawa Timur: Rp12.500;
  17. Kalimantan Barat: Rp12.750;
  18. Kalimantan Tengah: Rp12.750;
  19. Bali: Rp12.500;
  20. Nusa Tenggara Barat: Rp12.500;
  21. Nusa Tenggara Timur: Rp12.500;
  22. Kalimantan Selatan: Rp12.750;
  23. Kalimantan Timur: Rp12.750;
  24. Sulawesi Utara: Rp12.750;
  25. Kalimantan Utara: Rp12.750;
  26. Gorontalo: Rp12.750;
  27. Sulawesi Tengah: Rp12.750;
  28. Sulawesi Tenggara: Rp12.750;
  29. Maluku: Rp12.750;
  30. Maluku Utara: Rp12.750;
  31. Sulawesi Selatan: Rp12.750;
  32. Sulawesi Barat: Rp12.750;
  33. Papua: Rp12.750; dan
  34. Papua Barat: Rp12.750.

Publik Bersuara

Mendapati kenaikan harga BBM Pertamax, publik pun ramai-ramai bersuara.

“Tumben banget enggak ada demo-demo nih. Dulu naik sedikit saja, hebohnyaaa,” kata pengguna Twitter, Galih Brahmantyo.

“Ayo, dong, didemo sampai nangis-nangis. Dulu naik 500 perak doang, sampai nangis-nangis,” sindir @SugihSuseno.

“Sekarang, naiknya enggak ada otak, lo. Harga Pertamax sudah di Rp12.500,” sambungnya lagi.

Pemilik akun @riyantow71, pun menyentil. “Selamat pagi. Yuk, bantu pemerintah mempercepat perpindahan ibu kota baru, wkwk.”

“Gas 3 periode, yakin. Nanggung, sekalian Rp20 ribu aja, cuy😅,” imbuhnya lagi.

“Jadi kangen PDI Perjuangan, demo kepung Istana, deh,” tutur @MRamdhoni, yang disahut oleh @el__piji, dengan empat gambar terkait:

“Hadeh, pengeluaran bakal terus bertambah, sedangkan pemasukan belum stabil,” ujar @agung__why.

“Ramadan kali ini dimulai dengan Rp12.500,” lanjutnya miris.

“Kenaikan Pertamax, akan membuat peralihan konsumer, dari Pertamax ke Pertalite, yang mengakibatkan subsidi APBN overloaded, dan membuat kelangkaan subsidi,” ucap @saifulrjl.

Pengguna Twitter @AoiAoifive, pun bilang. “Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang paling peduli kepada kesehatan masyarakat.”

“Solusi jitu hidup sehat. Minyak goreng naik, kita jadi makan rebusan. BBM naik, kita jadi sering jalan kaki. Sehat ‘kan?!”

“Terima kasih Bu Mega, Bu Puan, dan Mas Hasto… ikut prihatin kenaikan harga BBM 😭😭,” sebut @Argadhahana, yang langsung ditimpali oleh @toomanymasks_, “Dulu.”

Sembako Naik

Bukan cuma PPN dan harga BBM Pertamax yang naik; beberapa hari sebelum Ramadan 1443 Hijriah.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), juga mencatat harga sembako yang naik, hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala, menyampaikan catatan itu berdasarkan laporan dari masing-masing kantor wilayah (Kanwil).

Seperti di kantor wilayah I, Medan, Sumatra Utara; dan sekitarnya.

Harga komoditas yang naik, di antaranya adalah minyak goreng, cabai merah, gula pasir, dan daging sapi.

Kanwil II KPPU untuk wilayah Lampung, harga bahan pangan yang naik adalah minyak goreng, cabai, daging sapi, bawang merah, dan gula.

Kanwil III untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, harga pangan yang naik, antara lain:

  • Minyak goreng;
  • Daging ayam;
  • Daging sapi;
  • Telur;
  • Gula pasir; dan
  • Bawang putih.

“Kanwil IV: daging ayam, telur, garam, cabai, dan minyak goreng, Kanwil V: daging sapi, minyak goreng, gula pasir, dan daging ayam.”

“Kanwil VI: terigu, minyak goreng, cabai, daging sapi, daging ayam, dan telur ayam, Kanwil VII: daging ayam, telur ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai, tepung terigu, dan kedelai.”

Demikian kata Mulyawan, dalam Forum Jurnalis; secara virtual, Jumat, 1 April 2022.

Usaha Tidak Sehat

Ia juga membeberkan, pihak-pihak yang teridentifikasi melakukan praktik usaha tidak sehat; mulai dari produsen/importir, distributor, bahkan pemerintah.

Pertama, dari sisi produsen dan importir.

Berdasarkan hasil kajian KPPU, produsen, teridentifikasi sengaja mengatur produksi agar pasokan tidak maksimal di pasaran, dan harga tetap tinggi.

“Ini pernah kami temukan pada komoditas daging sapi. Diduga, importir sengaja tidak memaksimalkan izin impornya, supaya stok daging sapi bisa terjaga, dan harga tetap tinggi.”

Begitu juga dengan produsen atau importir yang biasanya melakukan kesepakatan perdagangan secara tidak tertulis.

Hal ini yang menyebabkan perilaku oligopoli, yakni satu komoditas hanya dipegang oleh beberapa pengusaha besar.

KPPU mengidentifikasi, para distributor itu juga memiliki andil atas kenaikan harga dan langkanya bahan pangan, seperti minyak goreng.

Dugaannya, distributor menahan pasokan minyak goreng, hingga menyebabkan barang langka di pasaran.

Dugaan lainnya adalah distributor mengubah kemasan minyak goreng curah, menjadi minyak goreng kemasan, agar harganya ikut naik.

“Ini disebabkan karena disparitas harga antara minyak goreng curah dan kemasan, cukup tinggi.”

“Sehingga menimbulkan praktik-praktik persaingan usaha yang tidak sehat,” jelas Mulyawan.

Pasar Oligopoli

KPPU juga mengatakan, kebijakan pemerintah bisa tidak mencerminkan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Salah satu contohnya, tidak memiliki informasi yang akurat perihal pasokan komoditas.

“Bagaimana komoditas itu ada, siapa yang memiliki siapa, dan barangnya di mana, itu perlu diperbaiki oleh pemerintah.”

“Pemerintah juga membuat regulasi yang menghambat produksi, sehingga menimbulkan struktur pasar oligopoli,” beber Mulyawan.

Harga Cabai Naik

Lebih lanjut, KPPU menyebut, jelang Ramadan 1443 Hijriah, harga cabai naik 27 persen.

“Meskipun terlihat di sini, tiap tahunnya itu, kenaikan harga produk tetap terjadi…”

“Kecuali cabai. Cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Mencapai 27 persen, menjelang Ramadan ini.”

Begitu juga dengan minyak goreng yang mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni mencapai 9,21 persen.

“Minyak goreng mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dari tahun ke tahunnya,” jelas Mulyawan.

Sampai dengan Rabu (30/3/2022) lalu, harga cabai rawit hijau di Kalimantan Utara, tembus Rp126 ribu per Kilogram (Kg).

Angka yang jauh dari rata-rata nasional, yang hanya berkisar di Rp46 ribu per Kg.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, hal serupa juga terjadi di Maluku Utara.

Harga satu kilogram cabai rawit hijau adalah Rp100 ribu; yang sehari sebelumnya sempat berada di angka Rp120 ribu.

Begitu juga dengan harga cabai merah besar yang tidak luput dari kenaikan.

Di Papua, bahkan saat ini harga satu kilogram cabai merah keriting berada di Rp82 ribu.

Begitu juga di Kalimantan Tengah yang Rp70 ribu, dan Rp54 ribu di Sulawesi Tenggara.

Harga Lainnya juga Bakal Naik

Belum selesai. Pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, seolah menjadi sinyal.

Bahwa, tampaknya, masyarakat masih harus menghadapi kenaikan harga.

Sebab, Luhut bilang, tahun ini masih akan ada kenaikan BBM dan juga elpiji 3 Kg.

“Over all, yang akan terjadi itu Pertamax. Pertalite… Premium, belum. Gas yang 3 kilo itu [kenaikan harganya] bertahap.”

Demikian tutur Luhut, dalam kunjungannya melihat progres LRT di Bekasi Timur, Jumat (1/4/2022).

“Jadi, 1 April, nanti Juli, nanti September, itu bertahap [kenaikan], dilakukan oleh pemerintah,” sambungnya.

Luhut yang sempat menyebut harga BBM jenis Pertalite bakal naik, juga tidak menepis kabar tersebut.

Namun, ia lebih menekankan, bahwa kenaikan yang sudah pasti akan terjadi; berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, adalah elpiji 3 Kg.

Sejak 2007, kata Luhut, tidak pernah ada perubahan terhadap harga elpiji 3 Kg.

Maka itu menurutnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan, meskipun tetap memberikan subsidi.

“Iya, semua akan naik. Enggak ada yang enggak akan naik. Jadi, bertahap kita lakukan,” ujar Luhut.

“Ada yang disubsidi, yang tadi untuk rakyat kecil,” sambungnya.

“Tapi seperti gas 3 kilo ini, dari 2007 enggak pernah naik, ‘kan enggak fair juga,” imbuhnya lagi.

Lalu, Apa yang Tak Naik?

Meski demikian, publik tidak menutup mata, kok. Mereka menyadari betul, jika ada juga hal yang tidak mengalami kenaikan.

Apa itu? Berikut kata mereka:

“Yang enggak naik, cuma gaji,” tegas pengguna Twitter @amzxrud.

“PPN naik. Sadar enggak sih, berarti semua harga barang dan jasa naik? Cuma satu yang enggak naik. Gaji,” kata @yoviekinanti.

“PPN naik 11 persen, Pertamax naik jadi Rp12.500, e-tilang di tol mulai diterapkan,” sebut @alindardiantoro.

“Ketampar banget sama keadaan, kalau apa-apa serba naik, tapi gaji enggak. Haha. 🙃,” sindirnya lagi.

“Sudah, naikin saja semua, yang enggak dibolehin naik cuma gaji buruh,” sentil @IkhoRahmandani.

Baca Juga: