Berita  

Berdasarkan Survei SMRC Hanya 5 Persen yang Setuju Presiden Tiga Periode

Berdasarkan Survei SMRC Hanya 5 Persen yang Setuju Presiden Tiga Periode

Ngelmu.co – Klaim Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bahwa ada 110 juta rakyat Indonesia yang setuju Presiden tiga periode masih menjadi pertanyaan.

Pasalnya, klaim tersebut berbeda jauh dari hasil beberapa survei. Salah satunya survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Hanya 5 Persen yang Setuju

Berdasarkan survei yang bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” itu, menunjukkan bahwa publik tidak setuju jika pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditunda. Dari hasil survei tersebut, bahkan hanya 5 persen responden yang menyatakan setuju dengan usulan tersebut.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam kanal YouTube SMRC TV, Jumat, 1 April lalu.

“Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang Presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” ujarnya.

Sebanyak 73 persen responden setuju agar ketentuan masa jabatan presiden selama dua periode dipertahankan. Sebanyak 15 persen publik lainnya yang menilai ketentuan tersebut harus diubah lewat perubahan konstitusi.

Dari 15 persen publik yang setuju ketentuan masa jabatan presiden diubah, 61 persen ingin masa jabatan presiden hanya satu kali dengan masa jabatan lima, delapan, atau 10 tahun. Adapun, 35 persen lainnya ingin lebih dari dua kali dengan kurun waktu lima tahun.

“Bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam tiga kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022,” ujar Deni.

Survei Dilakukan Sejak Maret 2022

Diketahui, SMRC telah menggelar survei sejak tanggal 13 hingga 20 Maret 2022. Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Baca Juga: Apdesi ‘Dicatut’ Dukung Jokowi 3 Periode, Ketua Sah Tak Terima

Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 1.027 atau 84 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).