Beredar Hoax Pihaknya Tanda Tangani Draf RUU HIP, PKS: Sejak Awal Tegas Menolak

Hoax PKS RUU HIP

Ngelmu.co – Sejak awal pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengaku telah mengkritisi bahkan menolaknya.

Namun, kini justru beredar di media sosial, dokumen terkait RUU tersebut, yang di dalamnya terdapat tanda tangan, seolah PKS menyetujuinya.

Benarkah demikian? Menanggapi hal ini, PKS langsung buka suara, melalui akun Twitter resminya, @PKSejahtera, seperti dikutip Ngelmu, Senin (22/6).

“Beredar dokumen palsu atau hoaks yang menyebutkan bahwa PKS, menerima dan menandatangani RUU HIP. PKS sejak awal tegas menolak RUU HIP,” tulis akun tersebut.

“Dan dokumen asli yang tidak ada tanda tangan anggota @FPKSDPRRI, juga sudah terlebih dulu beredar luas dan dapat diakses publik. Ayo lawan hoaks!” sambung @PKSejahtera.

Dalam cuitan itu, pihaknya mengunggah potret dua dokumen yang di-sejajarkan.

Di mana pada draf RUU HIP yang asli, jelas terlihat jika PKS, tidak menandatangani.

Mengetahui kabar ini, para pengguna media sosial Twitter pun berkomentar.

@tondimuh9: Biarkan aja Min. Pendukung PKS itu semua kritis, sekolahan, dan militan, mereka ga akan mudah diterpa isu miring. Bismillah.

@wanpanger1: Laporkan, biar diusut, biar tidak difitnah terus, karena kebiasaan mereka.

@Sangkute3: Maklum PK I paling jago malsuin berita dan paling jago bikin tipu tipu.

Ketua F-PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan, sejak pembahasan di Baleg DPR, F-PKS, sudah tegas menolak RUU HIP.

Termasuk menolak untuk dibawa ke rapat paripurna, apalagi ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

Bahkan, di rapat paripurna, lanjut Jazuli, F-PKS juga telah menyampaikan penolakan tersebut.

“Sikap Fraksi PKS sejak awal tegas menolak, karena usulan-usulan PKS pada saat rapat di Baleg, tidak diakomodir,” tuturnya.

“Dan penolakan itu ditegaskan lagi di rapat paripurna, saat RUU HIP ini ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR,” tegas Jazuli.