Berkomentar Antimuslim, Politikus Jerman Diproses Hukum

© HR/Screenshot - honorarfrei, Verwendung nur im Zusammenhang mit einem redaktionellen Beitrag über Sendungen oder Aktivitäten des Hessischen Rundfunks, seiner Personen oder seiner Einrichtungen bei Nennung "Bild: HR/Screenshot". Andere Verwendung nur nach Absprache. HR/Pressestelle 069/155 -4954, Fax -3005. Bild: Beatrix von Storch, AfD.

Ngelmu.co – Anggota Parlemen Jerman Beatrix von Storch saat ini sedang diproses hukum karena tindakannya yang dianggap melakukan penghinaan bernuansa SARA terkait ucapan malam tahun baru. Dilansir laman BBC, Selasa 2 Januari 2018, Wakil Ketua Partai AfD, partai sayap kanan di Jerman itu menjadi tersangka setelah menuliskan komentar yang antimuslim melalui Twitter.

Adapun pernyataannya yang dianggap melakukan penghinaan bernuansa SARA adalah Storch menuduh Kepolisian Cologne dengan menyebutnya sebagai, “Orang barbar, geng Muslim pemerkosa,” melalui akun Twitter-nya. Komentar Von Storch tersebut sudah dihapus oleh pihak Twitter dan akun Twitter-nya untuk sementara dibekukan.

Politikus tersebut men-twit-kan penghinaan dikarenakan Kepolisian Cologne, Polizei NRW K tersebut menuliskan ucapan selamat tahun baru dengan abjad Arab. Padahal Kepolisian Cologne memang sengaja menuliskan ucapan selamat tahun baru dengan berbagai bahasa antara lain bahasa Inggris, Prancis, Arab dan Jerman.

Tidak hanya di Twitter, Storch juga sempat menuliskan komentar yang sama melalui akun Facebook-nya. Akunnya tersebut saat ini juga diblok oleh pihak Facebook. Kepolisian Cologne hingga saat ini masih menyelidiki pelanggaran penghinaan dan ujaran kebencian yang disampaikan Storch tersebut.