Berita  

Berlaku Mulai 3 Juli, Ini 14 Aturan PPKM Darurat

Jokowi PPKM Jawa Bali Luhut
Foto: Instagram/jokowi

Sebelumnya, hari ini, Kamis (1/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi memberlakukan PPKM darurat.

Kebijakan tersebut berisi pengetatan kegiatan sosial dan ekonomi, untuk 3-20 Juli mendatang.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat, 3-20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” jelas Jokowi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Baca Juga:

Adapun koordinator PPKM darurat di Jawa-Bali adalah Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.