Berita  

Bersama Para Pakar, Syarikat Islam Inisiasi Penyusunan RUU Anti-Islamofobia

RUU Anti-Islamofobia

Ngelmu.co – Bersama para pakar ilmu politik, agama, dan sosial budaya, Syarikat Islam menginisiasi penyusunan naskah akademik RUU Anti-Islamofobia.

Gugus Tugas Desk Anti-Islamofobia menyusunnya di Jakarta, Senin (13/6/2022) kemarin.

Ormas Islam tersebut mendatangkan sejumlah narasumber, antara lain:

  • Pengamat politik LIPI, Prof Siti Zuhro;
  • Staf khusus Wakil Presiden, Prof KH Masykuri Abdillah;
  • Pakar pendidikan, Prof Taufik Abdullah dan Prof Zainal Arifin Husein;
  • Aktivitis, Syahganda Nainggolan; serta
  • Direktur Amnesti Internasional Usman Hamid.

Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva dan Ketua Desk Anti-Islamofobia Ferry Juliantono, membuka diskusi.

Hamdan menyatakan, berkumpulnya para pakar dari berbagai disiplin ilmu adalah untuk merumuskan masalah inti.

Tentang fenomena gerakan Islamofobia, yang telah nyata terjadi di Indonesia.

“Di negara-negara, di mana Islam itu minoritas, maka para pelaku Islamofobia, seolah mendapatkan tempat untuk menjelekkan Islam.”

Demikian tutur Hamdan, dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022) kemarin, sebagaimana Ngelmu kutip dari Republika.

Namun, pada kesempatan yang sama, Kiai Masykuri menyampaikan bahwa lebih baik jika naskah akademik yang disusun, diubah namanya.

Menjadi RUU Anti-Kebencian dan Penodaan Agama.

“Istilah Islamofobia sudah muncul sejak awal dekade kedua, abad ke-20 lalu,” ujar Kiai Masykuri.

“Tetapi itu mulai disebut kembali, terutama sejak 1980-an, setelah terjadinya Revolusi Iran 1978,” sambungnya.

Ada hal lain yang kemudian memperkuat munculnya Islamofobia.

Seperti makin banyaknya imigran muslim ke Amerika dan Eropa IPA.

Begitu juga makin banyaknya orang-orang Amerika dan Eropa yang masuk Islam.

Itu yang kemudian menimbulkan ketakutan, akan adanya Islamisasi Amerika.

“Kita sambut baik ide Syarikat Islam, menyusun naskah akademik RUU Anti-Islamofobia,” ucap Kiai Masykuri.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melanjutkan, “Agar tidak ada lagi orang atau kelompok yang dengan sesuka hati, menjelekkan agama.”

“Bahkan, membenturkan agama dengan Pancasila,” tutup Kiai Masykuri.

Baca Juga: