Berita  

Blak-blakan Anies soal Fotonya yang Terpampang di Harian Kompas

Anies Harian Kompas

Ngelmu.co – Kamis, 8 September 2022, Harian Kompas memuat sebuah berita berjudul ‘Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa’.

Lantas, apa yang aneh dan membuat publik ramai-ramai membicarakan berita tersebut?

Pasalnya, Harian Kompas, tengah memberitakan 23 napi koruptor yang bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022) lalu.

Namun, foto yang mereka pakai justru tidak ada hubungannya dengan artikel, yakni potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Apa kata Anies?

Melalui akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, ia mengaku enggak mempersoalkan hal ini lebih lanjut.

Anies juga bilang, bahwa ia telah mendapat penjelasan dari beberapa pemimpin Kompas.

Berikut penjelasan Anies, selengkapnya:

Kemarin, sehari sesudah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula-E, saya menerima banyak pesan, memberitahukan tentang berita yang dimuat di Harian Kompas.

Judul beritanya besar, ‘Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa’.

Isinya mayoritas tentang pembebasan bersyarat 23 narapidana tipikor.

Terdapat pula kolom berisi daftar napi tipikor yang dibebaskan.

Namun, yang aneh, yang terpampang adalah foto Gubernur DKI.

Tidak ada hubungan dengan topik yang ditulis di dalam artikel.

Di bagian akhir artikel, terdapat tiga paragraf kecil tentang kedatangan Gubernur DKI ke KPK, yang juga tidak ada hubungan dengan topik beritanya.

Anies Harian Kompas

Media memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, opini, dan perasaan pembacanya.

Oleh karena memiliki kekuatan besar inilah, maka media harus memiliki tanggung jawab yang besar pula.

Media sebagai pilar demokrasi, bukannya tidak boleh berpihak.

Sebaliknya, ia justru harus berpihak; pada kebenaran, keadilan, dan objektivitas.

Tanggung jawab media memang berat, karena risiko dampak salah langkahnya pun besar.

Kemarin, beberapa pemimpin Kompas, menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian.

Tidak ada niat framing buruk.

Memang disayangkan, kesalahan mendasar seperti itu terjadi di media seperti Kompas, yang pastinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis.

Hari ini [Jumat, 9 September 2022], Kompas memasang berita baru yang menjelaskan secara lebih objektif terkait kedatangan saya ke KPK.

Kompas hari ini memberi contoh kepada Kompas kemarin, tentang bagaimana sebuah berita seharusnya ditulis.

Dahulu, Kompas sebenarnya hendak diberi nama ‘Bentara Rakyat’.

Namun, Bung Karno memberi usul nama Kompas, karena kompas adalah penunjuk arah dan jalan.

Kita berharap, filosofi nama Kompas ini terus dijaga.

Apabila sebuah kompas berfungsi baik, maka kita lancar dan selamat mengarungi perjalanan.

Apabila jarumnya terpengaruh oleh magnet (polar), maka ia tidak lagi dapat menjadi penunjuk arah.

Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas, dan… walau banyak yang menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers.

Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini kepada publik, agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua; dalam bernegara dan berdemokrasi.

Baca Juga: