Berita  

Bukan Cuma Ari Kuncoro, Sederet Rektor Ini juga Rangkap Jabatan

Rektor Rangkap Jabatan

Arif Satria, Rektor IPB

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria juga tercatat pernah rangkap jabatan.

Mengutip CNN, ia terpilih menjadi Rektor IPB periode 2017-2022, dan pada 18 Juli 2018, ia resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara III [anak perusahaan BUMN].

Akun media sosial Twitter dan Instagram resmi milik Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III, juga memublikasikan pengangkatan status Arif.

Namun, awal Maret 2020, Menteri BUMN menerbitkan Surat Keputusan No. SK – 56/MBU/02/2020.

Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

SK tersebut turut mengganti Arif, dengan Syaefullah Yusuf, sebagai Komisaris Utama.

Meski demikian, Arif, tetap pernah melanggar PP 66/2013 tentang Statuta IPB.

Di mana Pasal 27, melarang rektor dan wakil rektor merangkap sebagai pimpinan badan usaha di dalam pun luar lingkungan IPB.

Termasuk jabatan struktural serta fungsional dalam instansi atau lembaga pemerintah pusat dan daerah.

Rangkap jabatan memang selalu menyita perhatian publik. Semakin menjadi persoalan, ketika ‘pelakunya’ adalah para akademisi.

Baca Juga: