Opini  

Bukan Larang Demo, Jokowi Seharusnya Dengar Aspirasi Mahasiswa

Bukan Larang Demo, Jokowi Seharusnya Dengar Aspirasi Mahasiswa
Bukan Larang Demo, Jokowi Seharusnya Dengar Aspirasi Mahasiswa

Ngelmu.co – Presiden Jokowi meminta kepada Menristekdiki, M Nasir untuk menginstruksikan kepada para mahasiswa agar tidak melakukan demo. Jika masih saja ada aksi, sanksi akan diberikan kepada rektor dan dosen.

Bukan Larang Demo, Jokowi Seharusnya Dengar Aspirasi Mahasiswa

“(Arahan Presiden) mengajak mahasiswa diajak dialog baik, tidak turun ke jalan tapi kita kembali ke kampus masing-masing,” kata Nasir usai pertemuan tertutup dengan Jokowi, dikutip dari Kumparan, Kamis (26/9).

Nasir melanjutkan, sanksi akan diberikan kepada rektor dan dosen yang mengerahkan mahasiswanya untuk aksi.

“Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan. Sanksi keras yang kami lakukan. Ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2, nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara dan semuanya ini bisa tindakan hukum,” lanjutnya.

Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsuddin Haris, melalui akun Twitternya mengingatkan kepada Jokowi agar bisa mendengarkan suara rakyat yang diutarakan melalui para mahasiswa.

“Suara mahasiswa pada dasarnya adalah suara rakyat,”

Karena itu, lanjutnya, “Presiden @jokowi tidak perlu merasa kehilangan muka jika membatalkan kembali UU KPK yang telah direvisi bersama DPR.”

Ia juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak mendapatkan mandat dari parlemen, melainkan langsung dari rakyat melalui Pemilu. Maka dari itu, Jokowi harusnya mendengar suara rakyat yang disampaikan melalui aspirasi mahasiswa.

Tak hanya peneliti LIPI yang berharap Jokowi mendengar aspirasi masyrakat, namun pesan tersebut juga datang dari beberapa selebriti Tanah Air.

Soleh Solihun: “Pak @Jokowi mahasiswa sudah bergerak tuh, segera dengarkan aspirasi mereka dong, Pak. Jangan tunggu gelombang aksi mahasiswa makin membesar,”

Agus Noor: “Hormat pada semua mahasiswa dan rakyat yang telah turun ke jalan hari ini. Panjang umur perjuangan. Saya makin percaya masih banyak mahasiswa dan rakyat yang kritis: tak terbeli kekuasaan,”

Komika Arie Kriting juga memberikan dukungannya kepada mahasiswa yang mengajukan protes diberbagai daerah.

Arie Kriting: “Dikirimin adik saya yang sedang studi di Malang. Dia lagi ikut aksi di depan gedung Dewan, mengawal hak rakyat banyak. Jaga diri baik-baik ya, Dek. Abang bangga,”

Saat berdemo kemarin, para mahasiswa itu menuntut sejumlah masalah, seperti pasal karet pada RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan (PAS) hingga menolak adanya revisi UU KPK. Mereka meminta Jokowi untuk mendengarkan aspirasinya, bukan hanya sekedar melarang.

Jokowi Keluarkan Supres

Sebelumnya, secara resmi Joko Widodo mengeluarkan Surat Presiden (Supres) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat tersebut, ia menugaskan Menteri Hukum dan Asasi Manusia dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Keluarnya supres tersebut tentu mengundang polemik di masyarakat. Sebab, Jokowi dianggap turut setuju untuk melemahkan KPK dengan keluarnya supres itu dan mengirimnya ke DPR. Maka, wajar saja jika para mahasiswa turun ke jalan untuk berdemo.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Fajri Nursyamsi pun menilai seharusnya Jokowi bisa mencium gelagat tidak baik dalam usulan revisi UU KPK oleh DPR. Apalagi, sejak awal rencana tersebut menimbulkan polemik. Namun, dengan menerbitkan supres itu, artinya Jokowi tutup mata dengan kejanggalan yang ada.

“Sejak awal Presiden kan harusnya sudah melihat bagaimana perjalanan (revisi) undang-undang ini sudah sangat terburu-buru. Dari situ tadinya kita mengharapkan Presiden tidak mengeluarkan surpres, tapi kenyataannya tidak,” ujar Fajri dikutip dari CNNIndonesia.com.