Berita  

Bupati Banyuasin Askolani Jasi Dilaporkan terkait Pernikahan Tanpa Izin

Askolani Pernikahan Tanpa Izin
Foto: Instagram/askolanijasiban

Ngelmu.co – Seorang wanita asal Jakarta, Nova Yunita (42), mengaku sebagai istri sah dari Bupati Banyuasin Askolani Jasi.

Namanya menjadi perbincangan, setelah ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), untuk membuat laporan.

Nova melaporkan Askolani untuk dugaan pidana menikah tanpa izin istri sah, sebagaimana tercantum pada Pasal 279 UU 1/1946 tentang KUHP.

Ana Ariyanto selaku kuasa hukum Nova, juga telah bicara.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (30/7/2022), sekitar pukul 14.30 WIB.

“Benar, kita melaporkan terkait hal itu [pernikahan tanpa izin]. Laporannya juga sudah diterima di SPKT Polda Sumsel.”

Demikian pernyataan Ariyanto, Senin, 1 Agustus 2022 lalu, seperti Ngelmu kutip dari Detik.

Menurut pihaknya, pada Jumat, 28 Juni 2019, Askolani telah menikahi wanita lain tanpa seizin Nova.

Pernikahan tersebut berlangsung di kawasan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Sumsel.

Adapun Nova, kata Ariyanto, menikah dengan Askolani pada 3 Desember 2014.

Sebagaimana tertuang pada akta nikah Nomor:736/22/XII/2014, yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati.

Terpisah, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga juga telah mengonfirmasi pelaporan Nova atas Askolani.

“Iya, informasinya seperti itu, wanita itu [Nova] mendatangi SPKT, mengaku sebagai istri sahnya beliau [Askolani],” tuturnya, Senin (1/8/2022).

Nikah Siri

Askolani sendiri mengakui pernikahan sirinya dengan Nova. Namun, ia tidak mengakui anak atas pernikahan mereka.

Dodi Irama selaku kuasa hukum Askolani yang menyampaikan keterangan ini.

“Jadi, begini… di 9 Desember 2014 itu, klien kami memang ada pernikahan kepada saudara Nova,” ujarnya.

“Itu nikah siri, nikah di bawah tangan, bukan nikah resmi,” sambung Dodi, Senin (1/8/2022).

Namun, perihal MR, anak lelaki yang dilahirkan oleh Nova pada 2015, Askolani tidak mengakuinya.

Meski demikian, Askolani sempat memberikan nafkah untuk MR, sampai tahun 2017.

Dodi juga menepis berbagai tuduhan Nova atas Askolani, yang menurutnya telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Itu sangat dahsyat sekali. Sungguh, sangat luar biasa. Ini fitnah,” ucapnya.

“Itu termasuk pencemaran nama baik, menyerang kehormatan klien kami. Itu termasuk penyampaian pengaduan keterangan palsu,” lanjut Dodi.

Bakal Lapor Balik

Lebih lanjut, Askolani bakal melaporkan balik Nova, sembari melihat bagaimana perkembangan kasus ini ke depan. “Kita lihat dulu perkembangan ini.”

Jika Nova, masih terus menyampaikan keterangan buruk atau palsu tentangnya ke publik, maka pihak Askolani, mengancam.

“Ya, kalau terus-menerus dizalimi, difitnah, tidak menutup kemungkinan klien kita akan melakukan upaya hukum melaporkan balik,” jelas Dodi, Selasa (2/8/2022).

Ia juga menjelaskan, apa saja hal yang akan menjadi bahan pelaporan Askolani terhadap Nova.

“Upaya hukumnya, ya, melaporkan balik. Baik prasangka palsunya, pencemaran nama baik, menyerang kehormatan, juga segala macam,” papar Dodi.

Saat ini, lanjutnya, Askolani lebih memfokuskan diri ke pemerintahan.

“Untuk saat ini, klien kami tetap fokus ke pemerintahan, karena itu memang kewajiban, karena mengurus pemerintah itu terkait hajat hidup orang banyak,” kata Dodi.

Alex Noerdin yang pada 18 September 2018 lalu, masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel, melantik Askolani menjadi Bupati Banyuasin (2018-2023), bersama wakilnya, Slamet Samosentono.

Askolani Sebut Nova Selingkuh

Menurut Dodi, pihaknya memegang bukti bahwa Nova, pernah menyelingkuhi Askolani, sebelum mereka bercerai.

“Ternyata di perjalanan [setelah beberapa bulan menikah], si Nova ini melakukan perselingkuhan, kedapatan selingkuh,” tuturnya.

“Kan ada videonya itu, juga ada foto-fotonya,” sambung Dodi.

Hingga menyebabkan retaknya rumah tangga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Sampai akhirnya pada Maret 2015, Nova meminta cerai kepada Askolani, dengan sebuah surat pernyataan.

“Kemudian berangkat dari situlah, rumah tangga mereka cekcok,” kata Dodi.

“Dan Nova, pada tanggal 15 Maret 2015, datang ke klien kami, minta ditandatangankan surat pernyataan cerai,” imbuhnya.

“Kemudian ditandatangani oleh klien kami. Jadi, sahlah cerainya itu,” jelasnya lagi.

Baca Juga:

Namun, Ariyanto selaku kuasa hukum Nova, menepis isu perselingkuhan kliennya.

“Jangan dibelok-belokkan berita ini, karena dari sebelah, ini beritanya sudah digoreng-goreng sama mereka, seolah-olah klien kami ini selingkuh, iya ‘kan?” tegasnya.

Sekilas informasi, sebelum menikah siri dengan Nova, Askolani telah memiliki istri bernama Heriyati.

“Karena [Nova dan Askolani] menikah secara siri, maka tidak perlu persetujuan istri pertamanya,” kata Dodi.

Adapun Heriyati, meninggal pada 2018 lalu, karena penyakit kanker.

Barulah di tahun 2019, Askolani menikah dengan seorang dokter bernama Sri Fitriyanti, yang sampai saat ini mendampinginya sebagai bupati.