Buruh Rencanakan Demo Menolak RUU Cipta Kerja, Ini Kata Menko Airlangga

Buruh Rencanakan Demo Menolak RUU Cipta Kerja, Ini Kata Menko Airlangga

Ngelmu.co – Kalangan buruh menegaskan akan melakukan demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal pada Sabtu (03/10/2020) kemarin. Ia menyatakan bahwa akan ada aksi mogok nasional oleh ribuan buruh di berbagai kota.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengingatkan situasi saat ini, yang masih dalam masa pandemi COVID-19.

Selain itu, ia juga menyinggung soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diberlakukan oleh DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Menurut Airlangga, semua pihak semestinya patuh terhadap aturan PSBB.

“Ini saya ingatkan bahwa ini adalah situasi pandemi Covid-19, terutama di Jakarta kan masih PSBB, jadi kita masih mengikuti aturan PSBB,” kata Airlangga.

Hal tersebut ia sampaikan seusai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Ia menyebut, bahwa pembahasan klaster ketenagakerjaan sudah melibatkan kelompok buruh. Bahkan, ia mengatakan rumusan yang tertuang di dalam RUU Ciptaker merupakan hasil pembahasan tim tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, hingga serikat buruh.

“Ini sebetulnya hasil pembahasan tripartit yang dipimpin oleh Ibu Menaker, serikat pekerja, dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Jadi ini sesuai dengan rapat tripartit tersebut,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, sejumlah fraksi di DPR RI sepakat dengan RUU Cipta Kerja. Namun, dari sembilan fraksi, hanya tujuh fraksi yang menyatakan kesepakatannya, segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dibawa ke Paripurna

Sementara, dua fraksi lainnya, yakni Demokrat dan PKS menyatakan menolak RUU tersebut. Menurut Airlangga, semua fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja RUU ini sedianya telah mendukung substansi rancangan aturan tersebut.

“Namun pada saat pengambilan keputusan, tujuh fraksi menyatakan mendukung dan dua fraksi saya berikan catatan,” kata Airlangga.