Cegah Radikalisme dan Intoleransi Jadi Alasan Kemenristekdikti Data Medsos Mahasiswa-Dosen

Ngelmu.co – Di awal tahun kalender akademik 2019/2020, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata media sosial dan nomor telepon milik para pegawai, mahasiswa, hingga Dosen. Hal ini dilakukan, untuk mencegah radikalisme dan intoleransi masuk ke lingkungan perguruan tinggi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, meski pihaknya tak akan memantau media sosial satu per satu setiap hari, tetapi pendataan tetap dilakukan. Alasannya, agar jika nantinya terjadi masalah, bisa langsung dilacak melalui nomor telepon atau media sosial.

Apabila sebuah kampus tidak mencetak masalah apa pun terkait radikalisme atau intoleransi, menurut Nasir, tak akan dilakukan pelacakan. Namun, sebaliknya jika terjadi masalah terkait radikalisme atau intoleransi di kampus tersebut, maka baik data nomor telepon pun media sosial, akan langsung dilakukan pelacakan.

“Itu baru kita lacak. Oh, ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini,” tuturnya, saat konferensi pers penerimaan mahasiswa baru, di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (26/7), seperti dilansir Republika.

Hal yang diawasi oleh Kemenristekdikti, lanjut Nasir tegas, hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. Sementara aktivitas mahasiswa lainnya, misal mengekespresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihaknya.

“Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme dalam kampus, intoleransi yang dikembangkan itu enggak boleh. Kalau terjadi hate speech begitu, itu bukan urusan saya,” lanjutnya.

Diketahui, Kemenristekdikti akan bekerjasama dengan BNPT dan juga BIN, terkait menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi. Jika nantinya ditemukan mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi, maka akan diberi edukasi.

“Itu kalau terdeteksi radikalisme atau intoleransi, akan dipanggil rektor lalu di-(berikan) edukasi. Tidak serta merta dikeluarkan. Di-edukasi bahwa kamu enggak boleh ini. NKRI Pancasila sebagai ideologi negara,” pungkasnya.