Berita  

Cina Terancam Sanksi Usai Trump Teken UU HAM Uighur

UU HAM Uighur

Ngelmu.co – Cina, terancam sanksi, usai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) Uighur, Rabu (17/6).

“UU ini akan menghukum pelanggar HAM, seperti penggunaan sistematis kamp-kamp indoktrinasi, kerja paksa, dan pengawasan ketat untuk menghilangkan identitas etnis dan kepercayaan religius Uighur serta minoritas lainnya di Cina,” kata Trump.

Dilansir AFP, undang-undang tersebut, memberi pemerintah AS kewenangan, untuk mendeteksi pejabat Cina, yang bertanggung jawab atas penahanan paksa, penyiksaan, serta kekerasan terhadap etnis Uighur juga minoritas lainnya.

Lebih lanjut, seluruh aset para pejabat tersebut—yang ada di AS—juga akan dibekukan.

Tak hanya itu, mereka pun dilarang masuk ke wilayah AS, karena nantinya, Kementerian Perdagangan AS, akan melarang ekspor ke seluruh entitas yang ada di Xinjiang, termasuk para objek sanksi tadi.

Trump, saat prosesi pengesahan, sempat keberatan atas aspek teknis undang-undang tersebut, karena sebagai presiden, dirinya diberikan kewenangan, untuk menentukan penghentian sanksi terhadap individu.

Baca Juga: Narasi TV Bongkar Kebohongan Cina ke Rombongan Indonesia soal Kamp Uighur

Menanggapi kabar ini, pemerintah Cina, geram dan mengancam AS, akan menerima konsekuensinya.

Bagi Cina, AS telah ‘secara jahat menyerang’ kebijakan pemerintahannya di wilayah Xinjiang.

Cina mengaku, akan segera membalas AS dengan tegas, hingga Negeri Paman Sam, menanggung segala konsekuensi.

Setidaknya itu yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Cina, sebagaimana dilansir AFP, Kamis (18/6).

“Tindakan ini sengaja memfitnah situasi hak asasi manusia di Xinjiang, dan secara jahat menyerang kebijakan Cina, dalam memerintah Xinjiang.”

Terlepas dari itu, para aktivis mengatakan, Cina telah menahan setidaknya satu juta Muslim Uighur serta Muslim Turki.

Mereka kerap mendapat ancaman, dari pemerintah Tiongkok, yang berupaya memusnahkan budaya, hingga menghukum praktik dasar Islam.