Berita  

Cuitan HNW soal ‘Menghilangnya’ Kepala BPIP di Tengah Ramainya RUU HIP

HNW BPIP RUU HIP

Ngelmu.co – Berbagai pihak telah menyampaikan pendapatnya soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ada yang mengkritik, mayoritas bahkan menolak.

Namun, belakangan muncul pertanyaan, di tengah ketegangan ini, ke mana ‘hilangnya’ sosok Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi?

Wakil Metua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW), pun menanggapi hal tersebut.

Melalui akun Twitter pribadinya, @hnurwahid, Sabtu (27/6), ia menyampaikan pendapat.

“Kepala BPIP ‘menghilang’ di tengah ramainya pembahasan RUU HIP, mungkin karena kepala BPIP repot atau takut bersikap?” tulis HNW.

“Karena Kepala BPIP pertama (Dr Yudi) dan Jend (Purn) Tri Sutrisno (yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP), malah menolak RUU HIP, yang tak sesuai dengan Pancasila itu,” sambungnya.

Hingga berita ini ditulis, cuitan itu sudah mendapat puluhan tanggapan. Berikut, Ngelmu, mengutip beberapa di antaranya:

@Ningsulistiyow1: Mungkinkah usulan RUU ini sudah dikonsulkan ke BPIP, karena itu pada menghilang, bingung mau ngomong apa..

@AdiSuparto5: Sebaiknya BPIP bubarin aja Pak, udah ada yang terkontaminasi…

@fahmiabas70: Tentunya gajinya tidak ikut menghilang, Pak?

@tabiktuan: Bubarin aja, ga berguna, gaji aja gede, harusnya BPIP paling depan membela Pancasila, kecuali mau ganti nama BPI Trisila.

@almarhum080864: Hilang jejak atau menghilangkan jejak, Tadz?

@jhonnyleo15: Kerja gak jelas gaji berkelas, ngabisin uang negara, pendukung rezim ini pasti gak sadar betapa dungunya mereka..

Baca Juga: Beredar Hoax Pihaknya Tanda Tangani Draf RUU HIP, PKS: Sejak Awal Tegas Menolak

Terlepas dari itu, RUU HIP, masih terus mendapat penolakan dari publik, MUI, NU, hingga Muhammadiyah.

Mayoritas sepakat, meminta RUU HIP dibatalkan, bukan hanya sekadar ditunda pembahasannya.

Perhatian cukup terpusat kepada pasal yang dinilai hendak mengubah Pancasila, menjadi Trisila, dan berujung ke Ekasila, yakni gotong royong.

Jauh sebelum itu, PKS, menjadi satu-satunya pihak yang sejak awal, mengaku keberatan dengan RUU HIP.

Pasalnya, TAP MPRS XXI/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, tidak dijadikan konsiderans.

Di tengah maraknya penolakan itu, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, justru tak kunjung muncul ke hadapan publik.

Begitupun dengan akun media sosial Twtter resmi milik BPIP, tak sama sekali menyingung soal aksi penolakan RUU HIP.

Tak heran jika keberadaan pihak BPIP, terus dipertanyakan oleh berbagai pihak.

“RUU HIP katanya murni inisiatif DPR RI, dan pemerintah tidak tahu menahu akan isinya. Kemudian minta RUU itu ditunda,” kritik Ustaz Tengku Zulkarnain.

“Menjadi pertanyaan, kenapa BPIP adem ayem saja? Apa BPIP tidak risih dan terganggu dengan RUU HIP?” sambungnya.

“Jika RUU jadi UU, maka BPIP akan berubah menjadi BPIE. Mana suaranya?” lanjut cuitan akun @ustadtengkuzul, Ahad (21/6) lalu.