Dalam Dua Tahun Terakhir Polri Amankan 689 Pelaku Eksploitasi Anak

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Ngelmu.co – Dilansir oleh Kumparan, diketahui berbagai kasus kejahatan ekploitasi terhadap anak menjadi perhatian serius bagikepolisian. Bahkan menurut kepolisian, setiap hari dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, 5 anak telah menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual dalam sehari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto. Ari mengatakan sejak 2016 hingga Februari 2018, sebanyak 689 pelaku kejahatan pada anak berhasil ditangkap.

“Setiap hari, 5 anak menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual. Sejak 2016 sampai dengan Februari 2018 ini, terdapat 1.127 kasus terkait dengan eksploitasi terhadap anak. Sebanyak 689 pelaku kejahatan eksploitasi terhadap anak juga telah berhasil diamankan,” kata Ari, Selasa (27/2).

Dalam keterang tertulisnya, Ari menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak ini semakin melebarkan jaringannya hingga sampai jaringan internasional. Bahkan ancaman yang paling serius adalah kejahatan seksual terhadap anak, di antaranya melalui jaringan di dunia maya, maupun melalui turisme seks anak.

Oleh karena itu, Ari mengatakan, Polri juga menjalin kerja sama dengan interpol dalam melakukan pertukaran informasi lebih cepat untuk mengungkap berbagai macam kasus kejahatan terhadap anak lintas negara.