Berita  

Derita Uighur di Kamp Xinjiang: Disiksa, Dipaksa Makan Babi, Hingga Konsumsi Alkohol

Ngelmu.co – Meski pemerintah China menyebut etnis Uighur hanya menjalankan pelatihan vokasi untuk menjauhkan mereka dari paham ekstremisme, fakta-fakta yang bertolak belakang justru terus mencuat.

Dilansir Reuters, lebih dari tiga juta Muslim Uighur, ditahan di kamp konsentrasi, di Xinjiang, China.

Dalam kamp-kamp tersebut, Muslim Uighur diduga disiksa, dan dijadikan target pencucian otak, untuk mengingkari agama mereka, dan menjadi warga negara biasa.

Ketegangan antara China Han (penduduk asli China) dengan Muslim Uighur, berawal pada 1931, saat mengklaim provinsi Xinjiang.

Pemerintah China telah mengambil keuntungan dari serangan 9/11 di Amerika Serikat, dan mulai membenarkan tindakan keamanan yang keras serta pembatasan agama.

Diduga, para pria dipaksa ditahan di kamp konsentrasi, sedangkan anak-anak mereka dikirim ke panti asuhan.

Sementara para wanita dilecehkan, diperkosa, dan diharuskan menikahi pria China, tanpa ampun.

Bahkan, mereka dipaksa makan daging babi, mengonsumsi alkohol, dan mencela diri mereka sendiri sebagai Muslim.

Dilansir The Logical Indian, para tahanan juga menjadi target pengambilan organ, subjek untuk eksperimen medis, dan prosedur sterilisasi.

Mantan tahanan yang berhasil keluar dari kamp pun menggambarkan penyiksaan selama ia berada di sana.

Ia ​​hidup dalam sel yang penuh dan sesak, menjadi sasaran rejimen indoktrinasi partai, setiap hari, secara brutal, hingga menyebabkan beberapa orang bunuh diri.

Setelah mengakui keberadaan kamp, China mulai mengeluarkan beberapa tahanan.

Namun, para mantan tahanan itu, nyaris tak memiliki kebebasan, serta ditahan untuk menjadi jaringan mereka.

Di luar kamp konsentrasi, Muslim Uighur dipaksa untuk mengunduh aplikasi spyware, yang membuat aktivitas mereka terus terpantau pemerintah.

Mereka dilarang berbicara menggunakan bahasa asing, harus menggunakan bahasa China, dan makanan halal, juga telah dilarang di wilayah tersebut.

Bagi wanita di bawah 45 tahun, tidak diperbolehkan mengenakan jilbab.

Sistem pengenalan wajah yang dipasang di dekat masjid pun, digunakan untuk mendata siapa saja yang memasuki rumah ibadah itu.

Di sisi lain, muncul laporan dari media asing, The Wall Street Journal, yang menyebut adanya upaya China, ‘merayu’ sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia.

Benarkah demikian? Selengkapnya: Soal Uighur, Media Asing Ungkap Adanya ‘Rayuan’ China ke Ormas Islam RI