Desakan Ormas Minta Kepala KPP Ciamis Dicopot Karena Diduga Larang Jenggot

 

Dugaan pelarangan jenggot oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Aporen Siregar menimbulkan reaksi dari banyak pihak. Di antaranya dari Forum Peduli Islam Ciamis yang menuntut pencopotan Aporen.

Hal itu terungkap setelah mendengarkan tuntutan ormas tersebut saat perwakilannya bertemu dengan pimpinan KPP Pratama Ciamis. Namun, kata Deden, mereka gagal bertemu Kepala KPP Pratama Ciamis karena sedang bertugas di Bandung. Mereka pun berencana menyampaikan tuntutannya ke KPP Pratama Pusat di Jakarta.

“Adapun terkait adanya tuntutan mundur kepada Kepala KPP Pratama, kami akan meneruskan hal itu ke kantor pusat. Karena kewenangannya ada di pusat, kami hanya menjelaskan,” kata  Koordinator Aksi Deden Badrul Kamal.

Deden mengatakan, kasus ini bermula ketika Aporen Siregar menegur Elyas, anak buahnya pada Senin (24/6). Aporen meminta Elyas mencukur habis jenggotnya karena dianggap membawa unsur agama dalam pekerjaan.

“Tolong itu jenggot dibersihkan, kalau tidak dibersihkan hari ini pintu terbuka lebar. Jangan membawa agama ke sini, kalau mau ibadah di luar saja,” kata Deden menirukan ucapan Aporen, Selasa (2/7).

Tidak terima dengan pernyataan pimpinannya, Elyas pun memilih meninggalkan pekerjaannya. Kondisi tersebut dialami rekan kerja Elyas lainnya. Mereka juga diminta mencukur jenggot.

Forum Peduli Islam Ciamis menilai Kepala KPP Pratama Ciamis menyinggung unsur SARA. Deden khawatir, larangan jenggot memancing amarah umat Islam di Ciamis.

Aporen yang tak terlihat menemui massa unjuk rasa, disebut Kepala Seksi Pemeriksaan (Kasie) KPP Pratama Ciamis, Slamet Sugiharto, sedang berada di Bandung untuk mengikuti kegiatan.

“Kepala bukan menghindar, tapi ada kegiatan di Kanwil Bandung, jadi tak bisa hadir di sini,” jelasnya, seperti dilansir dari Merdeka.

Slamet menambahkan, permasalahan tersebut sudah selesai secara kekeluargaan. Menurutnya, semua pihak telah saling memaafkan. Elyas pun sudah kembali bekerja.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, kebijakan penampilan pegawai di Kantor Pajak, semuanya sudah tertuang dalam aturan secara Nasional.

“Artinya Kepala KPP tak mengada-ada terkait teguran untuk merapikan penampilan petugas keamanan,” ujarnya.

Hanya saja ia menduga bahwa saat teguran dilakukan, ada kesalahpahaman, sehingga hal tersebut melebar ke urusan agama. Tetapi Slamet mengaku, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan koreksi agar ke depan tidak kembali terjadi kejadian serupa.

Elyas yang awalnya sempat kaget saat menerima teguran pun menyadari adanya kesalahpahaman, setelah berkomunikasi lebih lanjut.

“Saya mengira harus mencukur jenggot. Ternyata saya hanya disuruh merapikan, bukan disuruh cukur semua. Jadi sudah beres urusannya,” kata Elyas.

Sementara ditemui secara terpisah, Aporen membantah tudingan dirinya mengancam Elyas, karena alasan berjenggot. Dirinya mengaku menegur, agar karyawannya itu merapikan jenggotnya, bukan mencukur habis.

“Saya tidak menyuruhnya untuk mencukur jenggot, tapi membersihkannya agar terlihat rapi. Hal ini mengingat karyawan di lingkungan kami adalah pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Aporen.

“Kami tidak bawa-bawa agama, agama kita sama, dan kita saling menghormati dan menghargai, karena itu perintah pimpinan kami,” ujarnya.