Berita  

Dewan Arsitek Kritik Rancangan Ibu Kota Negara Baru, sang Empunya Karya Angkat Bicara

Nyoman Nuarta Ibu Kota Negara Baru
Foto: Instagram/nyoman_nuarta

Ngelmu.co – Setelah lima asosiasi profesional menyatakan sikap dan rekomendasinya, kini giliran DAI [Dewan Arsitek Indonesia] yang mengkritik rancangan IKN [ibu kota negara] baru, Sepaku, Kalimantan Timur.

Dewan Arsitek Mengkritik

Mewakili DAI, Bambang Eryudhawan menyatakan bahwa pihaknya keberatan jika perancang Istana Negara, bukan arsitek profesional [melainkan seorang seniman (pematung), Nyoman Nuarta].

Maka itu, Yudha mempertanyakan aturan main dan juga komitmen pemerintah.

Tepatnya dalam menjalankan PP [Peraturan Pemerintah] Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek [yang berlaku selama ini].

“Aturannya sudah jelas, clear, siapa yang boleh merancang dan siapa yang tidak,” tegas Yudha, Senin (29/3) lalu, mengutip Kompas.

Sang Empunya Karya Angkat Bicara

Menanggapi hal tersebut, sang empunya karya, Nyoman Nuarta, angkat bicara.

Ia menjelaskan awal mula, mengapa bisa mengikuti proses sayembara perancangan Istana Negara IKN.

Pada Kamis (27/2/2020) lalu, Nyoman mendapat undangan dari Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] untuk menghadiri Rapat Koordinasi Sayembara Istana di KIPP [Kawasan Inti Pusat Pemerintahan] IKN.

Diana Kusumastuti [Direktur Bina Penataan Bangunan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya], menurut Nyoman, menandatangani undangan tersebut.

“Dalam lampiran surat tertanggal 25 Februari 2020 itu, disebutkan nama-nama pejabat dan ahli yang diundang.”

Demikian ungkap Nyoman, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/03) ini.

Adapun nama-nama tersebut, antara lain:
  • Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN,
  • Ketua Bidang Penataan Kawasan,
  • Gregorius Antar Awal (IAI),
  • Gregorius Supie Yolodi (IAI),
  • Isandra Matin Ahmad (IAI),
  • Sibarani Sofian (MUDO),
  • Nyoman Nuarta,
  • Pierre Natigor Pohan,
  • Grace Christiani,
  • Dian Ratih N Yunianti,
  • M Iqbal Tawakal, dan juga
  • Achmad Reinaldi Nugroho.

Pemerintah, dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan rencana sayembara terbatas, dengan mengundang arsitek atau ahli.

Tujuannya untuk membahas konsep gagasan desain bangunan gedung khusus di IKN, seperti:

  • Istana Presiden,
  • Istana Wakil Presiden,
  • Kompleks DPR/MPR/DPD,
  • Mahkamah Agung,
  • Kementerian/Lembaga,
  • Masjid,
  • Gereja Katholik dan Protestan,
  • Pura,
  • Wihara, dan juga
  • Kelenteng.

“Seluruhnya, terdapat 12 konsep gedung yang disayembarakan,” jelas Nyoman.

Ada lima ahli yang mendapat undangan, dan juga hadir pada kesempatan itu:

  1. Andra Matin,
  2. Gregorius Supie Yolodi,
  3. Yori Antar,
  4. Sibarani Sofian, dan juga
  5. Nyoman Nuarta.

Mendapat Waktu 12 Hari

Kelima arsitek dan ahli, lanjut Nyoman, kemudian diminta secara khusus untuk menyampaikan visualisasi.

Berkaitan dengan konsep gagasan desain bangunan yakni berupa sketsa desain yang mampu menggambarkan visi, juga kriteria bangunan gedung khusus di IKN.

“Kami hanya diberi waktu 12 hari untuk mewujudkan konsep gagasan desain dalam bentuk visual, dan harus membuat sekaligus 12 konsep desain,” ujar Nyoman.

Setelah mendapat ide, Nyoman–bersama tim–pun langsung menjabarkan 12 konsep gagasan gedung-gedung yang disayembarakan.

Bersamaan dengan tenggat waktu, 5 Maret 2020, Nyoman mengirimkan berbagai desain gedung khusus IKN, ke Kementerian PUPR di Jakarta.

Lalu, Kementerian PUPR, meminta kelima arsitek serta ahli tersebut untuk mempresentasikan konsep desain mereka, pada 10 Maret 2020.

Kala itu, Nyoman mengatakan, tidak semua arsitek dan ahli yang hadir.

“Ada yang diwakilkan oleh tim mereka,” jelasnya.

“Kami presentasi di depan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, secara bergantian,” sambung Nyoman.

Keputusan Akhir di Tangan Presiden

Menurut prosedur yang ia terima, seluruh hasil dari visualisasi konsep gagasan, dilaporkan oleh Menteri PUPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 13 Maret 2020.

“Semua memang kemudian menjadi keputusan Presiden untuk memilih mana konsep desain yang dianggap memenuhi syarat,” pungkas Nyoman.

Sebelumnya, lima asosiasi profesional di Indonesia, menyatakan sikap sekaligus mengkritik rencana, rancangan, dan gambar IKN baru di Kaltim.

Selengkapnya, baca di: 5 Asosiasi Kritik Rancangan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim