Berita  

Di Acara MUI, Mahfud MD Bicara soal Khilafah

Ngelmu.co – Hadir di acara Pembukaan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional MUI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (2/12) kemarin, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pidatonya.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tentang tiga jenis radikalisme, yakni radikalisme takfiri, radikalisme jihadis, hingga radikalisme wacana ideologi.

“Yang ketiga itu mengajak berdebat, membikin ajaran-ajaran yang menyesatkan, tidak buat kekerasan, tetapi mengatakan negara Pancasila itu salah, yang benar adalah khilafah,” tuturnya, seperti dilansir Kumparan.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan, jika sistem negara khilafah itu tidak ada.

Sebab, menurutnya, khilafah tidak memiliki sistem yang baku, karena memiliki banyak bentuk.

“Ketika ditanya khilafah seperti apa, tidak tahu, dan bapak ibu pasti tidak tahu. Karena memang tidak ada khilafah itu yang spesifik,” kata Mahfud.

“Apakah tidak ada khilafah? Banyak khilafah. Itu artinya (saking banyaknya bentuk khilafah), tidak ada sistemnya yang baku,” sambungnya.

Ia pun menegaskan, meski sistem negara khilafah diterapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sistem tersebut tidak boleh diikuti.

“Ada yang mengatakan, ‘Pak, bapak bilang tidak ada khilafah, tapi ‘kan Nabi Muhammad itu mendirikan khilafah?’,” ujar Mahfud.

“Iya, tetapi khilafah itu bukan ajaran baku, karena yang didirikan Nabi Muhammad itu tidak boleh diikuti,” imbuhnya.

Mantan Ketua MK itu pun menjelaskan, mengapa negara khilafah tidak boleh diikuti.

“Kok tidak boleh diikuti? (Karena) Di zaman Nabi Muhammad, negara yang dibentuk, Nabi Muhammad itu lembaga legislatif, Nabi Muhammad lembaga eksekutif, Nabi Muhammad lembaga yudikatif, Nabi Muhammad yang membuat hukum berdasarkan wahyu Allah,” jelasnya.

“(Kalau) Anda membuat negara seperti Nabi Muhammad, melalui wahyu siapa? Nah, enggak bisa, jangan,” lanjut Mahfud.

Baca Juga: Kemenag Bakal Rombak Buku Pelajaran Agama: Fikih Hingga Hadis

Ia pun membahas soal kelompok radikal yang ingin mendirikan negara khilafah.

“Saudara yang sering keliru itu, mengatakan kalau saya bilang tidak ada itu yang namanya khilafah di islam? Ada! Banyak ajaran khilafah, tetapi tidak ada sistem yang harus diikuti, yang baku,” kata Mahfud.

“Nah, oleh sebab itu, mari kita sekarang mantapkan hati kita, bahwa ber-Islam itu, di Indonesia sangat leluasa,” pungkasnya.