Berita  

Di Balik Revisi UU KPK: Ternyata Diusulkan Oleh 5 Partai Pendukung Jokowi

Di Balik Revisi UU KPK: Ternyata Diusulkan 5 Partai Pendukung Jokowi
Revisi UU KPK: Ternyata Diusulkan Oleh 5 Partai Pendukung Jokowi

Ngelmu.co – Usulan tentang revisi UU KPK telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat) dalam sidang paripurna pada Kamis, 5 September 2019 kemarin. Di balik revisi UU KPK ternyata diusulkan oleh 5 partai, diketahui kelima partai tersebut adalah pendukung Joko Widodo.

Di Balik Revisi UU KPK: Ternyata Diusulkan 5 Partai Pendukung Jokowi
Revisi UU KPK: Ternyata Diusulkan Oleh 5 Partai Pendukung Jokowi

Terdapat 5 Partai yang Mengusulkan

Anggota Badan Legislatif Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebutkan sejumlah nama yang mengusulkan revisi UU KPK. Ada Risa Mariska yang juga anggota fraksi PDIP, Achmad Baidowi dari fraksi PPP, Taufiqulhadi dari Nasedm, Saiful Bahri dari fraksi Golkar, serta ada Ibnu Multazam dari PKB.

“Sekarang saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah, kemudian menjadi usul inisiatif baleg, diambil oleh institusi baleg. Usulan dari anggota diambil jadi usul inisiatif baleg. Iya ada Pak Taufiqulhadi, iya (ada Baidowi dan Risa Mariska),” kata Masinton seperti yang dikutip dari viva.

Menurut Masinton, anggota DPR memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan satu rancangan UU. Justru itu, menjadi tugas dan kewenangan konstitusional.

“Bahwa yang diusulkan ini menjadi perhatian publik ya kasih masukan. Intinya saya berpandangan agenda pemberantasan korupsi ini harus direvitalisasi. Revitalisasi itu termasuk revisi UU KPK,” tuturnya.

Ia menilai agenda pemberantasan sejak reformasi belum optimal. Termasuk tidak mengoptimalkan fungsi pencegahan. Lalu aspek penegakan hukum harus mengikuti satu kesatuan yang disebut integrated criminal justice system.

“Kalau KPK hanya menindak itu tidak akan menyelesaikan masalah korupsi kita,” jelasnya.

Dijelaskan pula olehnya, bahwa wacana revisi UU KPK ini sebenarnya sudah sempat dibahas di Badan Legislasi, lalu disetujui empat poin revisi UU KPK.

“Ya ini kan kita melanjutkan saja. Enggak ada yang berubah dari usulan yang sudah kita sepakati. Ini kan tinggal melanjutkan saja. Poin-poinnya sudah setuju. Ya menurut saya tinggal pelaksanaan saja,” kata Masinton.

Ia memastikan usulan ini tentunya juga sudah dibicarakan anggota DPR fraksi lainnya. Termasuk dibicarakan dengan komisi III DPR yang menjadi mitra KPK.

“Sebagai politisi kan anggota DPR ini pasti saling komunikasi. Kalau enggak mana mungkin tiba-tiba. Anggota DPR ini kan bukan seperti kerbau dicocok hidungnya, tiba-tiba iya,” kata Masinton.