Di KPU DKI Saja Kotak Suara Rusak, Bagaimana di Daerah Lain?

Ngelmu.co – Setelah ditemukannya sejumlah kotak suara yang rusak dimakan rayap di Kantor Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. Ternyata di beberapa daerah lain juga terjadi hal yang serupa. Namun, kali ini bukan kotak suara yang rusak, melainkan surat suara. Tingkat kerusakan pun beragam, mulai dari sobek, kusut, adanya gradasi warna, bercak, hingga kotor.

Hasil gambar untuk surat suara rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekan Baru, telah menemukan sebanyak 7.783 surat suara yang rusak, dari total 2,6 juta lembar yang tiba pada bulan ini. Surat suara yang rusak itu, dipastikan tidak layak digunakan dan akan segera dimusnahkan.

 

[read more]

KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, juga menemukan 13.462 lembar surat suara rusak. Surat suara rusak ditemukan setelah petugas melakukan rekapitulasi saat proses penyortiran dan pelipatan selesai. Diketahui, KPU Brebes melipat sekitar 7,5 juta lembar surat suara yang terdiri dari lima macam surat suara. Dari pelipatan dan penyortiran ini ditemukan ada 13.462 lembar yang dinyatakan rusak. Jumlah surat suara rusak ini meliputi surat suara pilpres 1.441 lembar, DPD 2.037 lembar, DPR RI 3.387 lembar DPRD Provinsi 3.387 lembar dan DPRD Kabupaten 3210 lembar.

KPU Kabupaten Bantul juga menemukan 830 surat suara DPR RI dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Menurut KPU, kerusakan terbanyak terjadi pada proses pencetakan surat suara. Jumlah kartu rusak itu diketahui dari proses sortir dan pelipatan kartu yang dilakukan petugas. Angka itu baru tercatat yang ada di gudang Code yang berada di Trirenggo, Bantul.

Hal serupa juga terjadi di Cilegon, tercatat sekitar 5 ribu surat suara DPD dan DPR RI untuk Pemilu 2019 di ditemukan rusak. Kerusakan itu diketahui setelah dilakukan pelipatan surat suara. Ketua KPU Cilegon, mengatakan pihaknya saat ini masih mendata total kerusakan surat suara tersebut. Dia memperkirakan kerusakan itu mencapai 4-5 ribu. Jumlah kerusakan itu hanya nol koma sekian persen dari total keseluruhan surat suara tahap pertama yang tiba di KPU. Totalnya mencapai 899.149 surat suara untuk DPD dan DPR RI.

[/read]