Dianggap Tak Resmi, KPK Tidak Diizinkan Geledah Kantor DPP PDIP

Kantor DPP PDIP

Ngelmu.co – Menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menggeledah kantor DPP PDIP.

Mengapa KPK Tak Diizinkan Geledah Kantor DPP PDIP?

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. Namun, penyidik tak diberi izin.

“Iya, saya sudah kontak (DPP) tadi, tapi informasi yang saya terima, bahwa tidak ada bukti-bukti kuat, seperti surat tugas dan lain-lain,” kata Djarot di Jakarta, seperti dilansir Republika, Kamis (9/1).

Para penyidik KPK, kata Djarot, tidak diizinkan menggeledah DPP, karena mereka dianggap tak memiliki bukti-bukti yang kuat; surat dan sebagainya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun dengan tegas membantah, jika partainya disebut menolak untuk digeledah.

Bahkan Djarot berani menjamin, PDIP tetap menghormati proses hukum, dan tak akan mengintervensi.

Individu atau oknum yang terlibat, kata Djarot, tidak mewakili partai, serta akan diberikan sanksi tegas.

“Jadi silakan saja (diperiksa), asalkan betul-betul resmi,” tuturnya.

DPP PDIP Diponegoro nampak dipenuhi awak media yang mencoba mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

Tetapi para penjaga kantor membantah, adanya penyidik KPK yang datang, DPP pun ditutup rapat, hingga media tak diperbolehkan masuk.

Menurut informasi yang beredar, penyidik KPK mendatangi DPP, karena ingin menggeledah ruang kerja Sekreraris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto.

Namun, Djarot mengaku tak mengetahui hal tersebut.

“Saya enggak tahu kalau soal itu,” jawabnya singkat.

Baca Juga: Muncul Nama Caleg PDIP di OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (8/1) malam.

Wahyu ditangkap di pesawat, bersama tiga orang lainnya, dan masih diperiksa secara intensif.

Sementara dari pihak KPU, yakni sang Ketua, Arief Budiman, juga telah mendatangi gedung KPK, dan mendapat informasi, Wahyu memang sedang diperiksa KPK.