Berita  

Diduga Cabut Paksa Kuku Warga, Anggota F-PDIP DPRD Labusel Dipolisikan

Imam Firmadi PDIP Cabut Kuku

Ngelmu.co – Imam Firmadi (27), anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), dari Fraksi PDIP, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan warga. Hal ini terungkap dari korban, Muhammad Jefry Yono (21), dan sang ibu, Arbaiyah.

“Ya, benar ada laporan. Sudah kita tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Dilansir Antara, laporan itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH.

Awalnya, pada Ahad (28/6) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, Jefry meminjam sepeda motor milik Imam.

Sampai akhirnya, sekitar pukul 23.00 WIB, ia mendapat telepon dari Imam, menayakan tentang keberadaan sepeda motor.

Setelah Jefry, memberitahu keberadaannya, Imam—bersama tiga orang rekan—menjemput dengan mobil.

Setelah bertemu, Imam, menginterogasi Jefry, soal keberadaan sepeda motornya; hingga terjadi perselisihan.

Bersama rekannya, Imam, memukul Jefry, dengan benda tumpul—kayu hingga batu—karena merasa tak mendapat jabawan yang jelas.

Bahkan Imam, sampai mencabut kuku kelingking kaki kiri pria yang berprofesi sebagai sopir itu, secara paksa.

Setidaknya, ada tiga orang yang diduga memukuli Jefry; bagian wajah, dada, punggung, perut, hingga kaki.

Jefry pun disebut, sempat tak sadarkan diri usai dipukul pada bagian kepalanya.

Dugaan penganiayaan berlanjut dengan menggunakan tang, yakni menjepit telinga Jefry.

Beruntung, ada warga yang mendengar teriakan Jefry, dan langsung membantu menyelamatkannya.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Hagia Sophia Pencitraan Erdogan, Ini Respons Warganet

Pasca kejadian, Jefry, dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum, di Kotapinang, selama beberapa hari.

Namun, karena luka serius, Arbaiyah, membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum yang berada di Kota Rantauprapat; untuk perawatan lebih intensif.

Pihaknya baru bisa melaporkan kasus yang terjadi di bulan Juni itu, pada Kamis (9/7) lalu.

Pasalnya, ia menunggu hingga kondisi kesehatan Jefry, mulai membaik.

Arbaiyah pun berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti, “Saya mohon, Pak Polisi memproses kasus ini,” pintanya.

Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, pun memberikan tanggapan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim ke Labuhanbatu, untuk klarifikasi.

Djarot juga menegaskan, PDIP tak akan memberi bantuan hukum, jika Imam, terbukti bersalah.

“Prinsipnya, kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” sambung Djarot.

“Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi,” pungkasnya.