Berita  

Diduga Tolak Tangani Pasien Corona, 109 Nakes di Ogan Ilir Dipecat

Diduga Tolak Tangani Pasien Corona, 109 Nakes di Ogan Ilir Dipecat

Ngelmu.co – Beredar kabar bahwa sejumlah tenaga medis yang betugas di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat lantaran menolak menangani pasien Corona.

Diduga Tolak Tangani Pasien Corona, 109 Nakes di Ogan Ilir Dipecat

Jumlah nakes yang dipecat tersebut sebanyak 109 orang. Diketahui pemecatan tenaga medis honorer itu resmi ditandatangani oleh Bupati, Ilyah Panji.

“Ya, (SK Pemberhentian dari bupati, Ilyas Panji). Karena SK pengangkatan honor itu bupati, jadi yang berhak memberhentikan bupati,” kata Dirut RSUD Ogan Ilir, dikutip dari detikcom, Kamis (21/5/2020).

Roretta mengungkapkan, bahwa SK pemberhentian yang dilakukan secara tidak hormat telah diteken pada Rabu (19/5) lalu.

Bahkan kabarnya, SK itu sudah diserahkan kepada Bidang Kepegawaian untuk diserahkan kepada nakes yang diberhentikan.

“Sudah diserahkan ke Kepegawaian untuk diserahkan kepada yang bersangkutan ya,” kata Roretta.

Sebelum dipecat, 109 nakes tersebut memang melakukan aksi mogok kerja. Hal ini terjadi lantaran RSUD tidak mempekerjakan mereka sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Tak hanya itu saja, mereka juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Ogan Ilir dengan membawa beberapa tuntutan.

Salah satu tuntutannya adalah masalah insentif terkait COVID-19. Namun hal itu disebut hanya diberikan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19.

Terkait tentang alat pelindung diri (APD) dan rumah singgah sementara, pihak rumah sakit mengaku sudah memberikannya.

Baca Juga: Yakin dapat Menangkan Jihad Lawan Corona, Menlu Retno: Semua Harus Ambil Peran

Namun, mereka menyebut bahwa tenaga medis tersebut menolak ketika diminta kembali masuk kerja karena sangat dibutuhkan.

Mengingat para tenaga medis tidak masuk kerja dan tuntutan tidak seluruhnya dapat dipenuhi. Akhirnya, pihak rumah sakit pun membuat keputusan untuk menyampaikan kepada Bupati hingga dikeluarkannya SK pemecatan.