Berita  

Dilaporkan ke Polda Jateng soal ‘Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur’, Ini Kata Penerbit

Forum Wali Murid Jateng Laporkan Penerbit Tiga Serangkai

Ngelmu.co – Sekelompok masyarakat yang menyebut pihaknya sebagai Forum Wali Murid Jawa Tengah (Jateng), melaporkan PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri [penerbit buku yang memuat soal ‘Ganjar tidak pernah bersyukur’] ke Polda setempat, Senin (15/2) kemarin.

Respons Penerbit

Corporate Secretary Tiga Serangkai, Hari Sumarsono pun menanggapi pelaporan tersebut.

“Itu [aduan] ‘kan hak setiap orang, ya. Kami akan kooperatif,” tuturnya, mengutip Detik, Senin (15/2).

Lebih lanjut Hari mengaku, Polda Jateng, telah meminta keterangan Tiga Serangkai sejak soal tersebut viral di media sosial.

Pihaknya juga bersikap kooperatif dengan menyerahkan dokumen yang kepolisian minta.

“Kita di-BAP [berita acara pemeriksaan] sampai pukul 22.00 WIB, sama Polda Jateng. Lalu Kamis [11 Februari 2021], kami diundang ke Polda Jateng untuk menyerahkan dokumen yang diminta,” beber Hari.

Pihaknya juga telah meminta untuk [difasilitasi] bertemu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Namun, saat ini masih belum mendapatkan kesempatan.

“Kita hanya menunggu, mau difasilitasi sowan ke Pak Ganjar. Kami berharap bisa segera sowan ke beliau,” jelas Hari.

Tegaskan soal Tak Berkaitan dengan Gubernur

Saat ini, lanjutnya, banyak juga kelompok yang meminta bertemu pihak Tiga Serangkai untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

Padahal Tiga Serangkai, telah menyampaikan klarifikasi kepada Kesbangpol, kepolisian, dan media.

“Ada itu, kelompok-kelompok yang datang atas nama relawan apa, minta klarifikasi, lalu foto, sudah,” ujar Hari.

“Kita terima banyak permintaan seperti itu, tapi karena pandemi, kita tidak bisa mengakomodasi seluruh permintaan,” imbuhnya.

Pada Kamis (11/2) lalu, melalui kanal YouTube Penerbit Tiga Serangkai, Admuawan selaku General Manager juga telah memberikan penjelasan.

“Dalam buku kita yang ada nama Pak Ganjar, itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pak Ganjar Gubernur Jawa Tengah,” tegasnya.

“Karena buku itu terbit tahun 2009 yang penulisannya atau penyuntingannya, sebelum 2009. Saat itu, Pak Ganjar Pranowo, belum jadi publik figur,” sambung Admuawan.

Sebagai penerbit, pihaknya juga mengaku tidak merevisi namanya ‘Pak Ganjar’, karena kurikulum pembelajaran dalam buku itu berlaku hingga tahun 2013.

“Kenapa gak direvisi? Memang kurikulumnya itu sampe 2013, dan ketika 2013, ada revisi kurikulum, itu pun tidak total,” jelas Admuawan.

“Sehingga materi terbawa sampai saat ini,” lanjutnya.

Membantah Tudingan Intoleran dan Radikal

Tiga Serangkai juga membantah tudingan intoleran pun radikal, sebagaimana yang muncul di media sosial.

“Kami mendudukan diri sebagai mitranya pemerintah, artinya, tidak mungkin kita intoleran atau radikal, sama sekali tidak,” tegas Admuawan.

“Bisa-lah diklarifikasi, datang ke Tiga Serangkai, seperti apa keadannya,” tutupnya.

Baca Juga: Ramai-Ramai Menyoroti GAR: dari Tanda Tangan Petisi Hingga Ulil

Pada Selasa (9/2), kata Hari Sumarsono, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terkait soal kepada Kesbangpol Jateng dan Polda Jateng yang berkunjung ke Tiga Serangkai.

Bahkan, permintaan maaf juga telah mereka sampaikan kepada Gubernur Ganjar, melalui pemberitaan media.

“Kemudian juga secara tertulis kepada beliau, melalui Kesbangpol. Jadi, sudah melalui tahapan itu. Kita tidak akan menanggapi secara khusus terkait dengan itu,” jelas Hari, mengutip Kompas.

“Karena kita sudah menjalankan semua proses itu, dan Alhamdulillah, Pak Ganjar Pranowo sangat bijak dalam menanggapinya,” sambungnya, Senin (15/2) malam.

Siap Beri Keterangan Lebih Lanjut

Namun, jika ke depannya Tiga Serangkai masih harus memberikan keterangan terkait soal yang menyebut nama Ganjar, pihaknya mengaku siap.

Pasalnya, kata Hari, sejak viral pun Polda Jateng sudah mendatangi Tiga Serangkai, meminta keterangan.

“Karena itu protap kepolisian, tentu kita kooperatif, karena dari kepolisian sendirikan sudah ke Tiga Serangkai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Forum Wali Murid Jateng melaporkan Tiga Serangkai ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Jateng.

Pelaporan berlandaskan dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dugaan Forum Wali Murid Jateng

Koordinator Forum Wali Murid Jateng, Tangguh Perwira, menyayangkan penggunaan nama ‘Ganjar’ dengan konotasi negatif, dalam soal di buku pelajaran tersebut.

“Kami, menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut,” tuturnya, mengutip Antara, Senin (15/2).

Maka itu pihaknya mendesak, agar kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.

“Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur,” kata Tangguh.

Kasus buku pelajaran ini, sambungnya, dapat menjadi pintu masuk untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.

“Kami berharap polisi bergerak cepat, karena berkaitan dengan kenyamanan dan kelancaran anak-anak dalam belajar,” pinta Tangguh.

Penjelasan Polda Jateng

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menjelaskan, “Sudah diproses di Krimsus [Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng]. Sudah diperiksan beberapa pihak untuk dikonfirmasi.”

Selanjutnya, kata Iskandar, pihak terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan penerbit buku.