Berita  

Din Syamsuddin Jawab Moeldoko soal ‘Jangan Coba-Coba Ganggu Stabilitas Politik’

Din Syamsuddin Moeldoko Ancam KAMI

Ngelmu.co – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengingatkan agar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)–yang digagas Din Syamsuddin hingga Gatot Nurmantyo–tidak mengganggu stabilitas politik RI.

“Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik,” tuturnya, seperti dilansir Kumparan, Jumat (2/10).

“Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya,” sambung Moeldoko.

“Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Sikap Tegas Gus Baha soal PKI, “Komunis itu Neraka”

Sebagai Presidium KAMI, Din Syamsuddin, pun menjawab Moeldoko.

Berikut pernyataan lengkapnya yang diterima Ngelmu, Jumat (2/10):

“Bismillahirrahmanirrahim

Membaca di media massa, berita bahwa Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, memperingatkan KAMI, dalam nada keras mengancam, meminta KAMI, untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap KAMI, hanyalah sekumpulan kepentingan.

Izinkan saya atas nama Majelis Penyelamatan Indonesia/Deklarator KAMI, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Terima kasih kepada Bapak KSP Moeldoko, yang berbicara mewakili Istana Presiden, atas pernyataannya yang menunjukkan bahwa beliau, sudah membaca Deklarasi KAMI, bertajuk, ‘Maklumat Menyelamatkan Indonesia’.

2. Namun, KAMI menilai, bahwa Bapak KSP Moeldoko, belum membaca maklumat tersebut dengan seksama, dan apalagi memahami isinya secara mendalam.

3. KAMI, bertanya tentang jalur hukum apa yang dimaksud Bapak KSP Moeldoko?

Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945, yang memberi kepada rakyat, warga negara, kebebasan berserikat dan berpendapat?

Termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum? Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI, menggugat Pemerintah, atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya?

Suatu hal yang dapat dilakukan. Namun, belum dipikirkan.

4. Adalah benar penilaian Bapak KSP Moeldoko, bahwa KAMI, adalah sekumpulan kepentingan.

Memang KAMI mempunyai banyak kepentingan, antara lain:

(a). Meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara, yang banyak mengalami penyimpangan;

(b). Mengingatkan Pemerintah, agar serius menanggulangi COVID-19, dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat, di atas program ekonomi dan politik (Pilkada);

(c). Mengingatkan Pemerintah, agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.

(d). Mengingatkan Pemerintah, agar bersungguh-sungguh mengatasi ketidakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang yang lebih menguntungkan pengusaha, daripada Kaum Buruh.

(e). Mengingatkan Pemerintah, untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat.

Dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif, yang menolak kelompok lain, seperti KAMI.

5. Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya, KAMI berkepentingan, agar Pemerintah dan jajarannya, termasuk KSP, bekerja sungguh-sungguh, mengemban amanat rakyat.

Sebab, gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat.

6. Izinkan KAMI, mewasiatkan kepada Bapak KSP Moeldoko, dan para staf di Istana, untuk tidak mudah melempar tuduhan kepada KAMI:

(a). Apakah KAMI yang memecah belah rakyat, ataukah kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga di-rekayasa, bahkan di-danai pihak tertentu, yang justru memecah belah rakyat?

(b). Apakah kritik dan koreksi KAMI, yang menciptakan instabilitas, ataukah kebijakan Pemerintah, yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspriasi rakyat, yang justru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?

(c). Apakah KAMI, yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara), ataukah Pemerintah, yang melampaui batas dengan menumpuk utang negara?

Yang jadi beban generasi penerus, membentuk bersama DPR undang-undang yang merugikan rakyat, dan mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah, dengan harus membiyai sendiri tes kesehatan?

7. Akhirnya, KAMI mengingatkan, Bapak KSP Moeldoko, dan jajaran kekuasaan, untuk tidak perlu melempar ‘ancaman’ kepada rakyat.

Pada era demokrasi modern, dewasa ini, arogansi kekuasaan, sikap represif, dan otoriter, sudah ketinggalan zaman.

Bagi KAMI, semakin mendapat tantangan dan ancaman, akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan.

KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI, adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan hanya takut kepada-Nya.

Wallahu al-Musta’an.”

Baca Juga: Sukmawati: PKI Dulu Ideologinya Pancasila, Kenapa Jadi Masalah?

Sebelumnya, Moeldoko, menganggap KAMI yang terdiri dari para tokoh, pakar, hingga politikus, hanya sekelompok kepentingan.

Ia, bahkan ‘mengancam’, akan buat perhitungan, jika KAMI, memaksakan kehendak.

“Mereka itu, bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Silakan saja, tidak ada yang melarang,” kata Moeldoko.

“Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya,” sambungnya, Jumat (2/10).

Moeldoko, mengatakan dinamika politik selalu berkembang, sehingga wajar muncul gerakan KAMI.

Namun, jika hanya sebatas gagasan, tidak akan di-respons pemerintah dengan berlebihan.

“Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apalagi, ‘kan?” kata Moeldoko.

“Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan,” pungkasnya.

Mengetahui hal ini, publik pun menyampaikan komentar beragam. Berikut di antaranya: