Diperiksa Sebagai Saksi, Hasto Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Ngelmu.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto, dengan 24 pertanyaan. Ia diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hasto Diperiksa Sebagai Saksi

“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, seperti dilansir Kumparan, Jumat (24/1).

Usai diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR untuk tersangka Saeful, ia mengaku, disuguhkan 24 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Ada sekitar 24 pertanyaan, termasuk biodata,” beber Hasto, sembari meninggalkan lokasi, seperti dilansir Kompas.

Namun, ia tak membeberkan seluruh materi pemeriksaan, karena menilai hal tersebut merupakan wewenang penyidik.

Tetapi salah satu pertanyaan penyidik, berkaitan dengan kebijakan PDIP yang lebih memilih Harun Masiku daripada Riezky Aprilia, untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

“Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik, dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal, dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik,” jelas Hasto.

Sementara soal dugaan pemberian suap dari Harun Masiku kepada Wahyu, demi memuluskan jalannya ke parlemen, Hasto mengaku tak tahu-menahu.

“Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran, untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Wahyu Setiawan, Kuasa Hukum PDIP Sebut Ini Persoalan Sederhana

Nama Hasto memang ikut terseret, usai salah satu staf-nya, Saeful Bahri, diresmikan menjadi tersangka.

Menanggapi hal itu, ia membantah terlibat, dan menyebut dirinya telah menjadi korban tudingan tak benar.

Sementara KPK, telah menetapkan Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful, sebagai tersangka.

Wahyu disebut menerima suap sejumlah Rp600 juta, dari commitment fee sebesar Rp900 juta.

Dengan rincian Rp400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani, sementara sumber dana Rp200 juta lainnya, masih didalami oleh KPK.

Diketahui, selain Hasto, ada tiga staf DPP PDIP lainnya yang diperiksa KPK, yakni Gery, Riri, dan Kusnadi.